Penajam (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, segera melakukan mutasi pegawai untuk mengisi kekosongan sejumlah jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.
"Ada beberapa jabatan eselon II yang masih kosong dan sejumlah jabatan eselon III juga masih kosong," ujar Pelaksana tugas Bupati Penajam Paser Utara Hamdam Pongrewa di Penajam, Rabu.
Lanjutnya kalau tidak salah ada 14 pejabat yang non-job sampai sekarang, semua akan diaktifkan kembali mengisi jabatan yang kosong.
Dalam mutasi atau rotasi yang akan dilakukan tersebut, dia mengatakan, beberapa pejabat yang sempat kehilangan jabatan bakal kembali mendapat posisi atau bertugas lagi.
Pengisian jabatan kosong dan diaktifkannya kembali pejabat yang non-job lanjut ia, akan disusun oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
Hasil rekomendasi dari Beperjakat akan menjadi landasan untuk mengambil kebijakan karena harus sesuai prosedur agar penempatan pegawai tepat tidak sembarangan.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara telah diinstruksikan untuk menyusun draf atau dokumen mutasi di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.
"Baperjakat yang susun draf mutasi, dan Ketua Baperjakat diharapkan memberikan rekomendasi penempatan jabatan berdasarkan kompetensi," ucap Hamdam Pongrewa.
Dia mengatakan, tidak akan ada lagi ASN (aparatur sipil negara) yang tanpa jabatan karena Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tinggal mengatur pejabat berdasarkan kompetensi.
Setelah Bupati Abdul Gafur Mas'ud ditetapkan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Bupati Hamdam Pongrewa ditunjuk sebagai Plt Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara.
Hamdam Pongrewa mengajak ASN atau PNS (pegawai negeri sipil) agar bekerja profesional dan produktif untuk kemajuan Kabupaten Penajam Paser Utara, dan tidak perlu melakukan pendekatan di luar kebiasaan yang kurang baik.