Penajam (ANTARA Kaltim) - Pembangunan Masjid Agung di Jalan Poros Kilometer 9 Nipah-Nipah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terus molor dari target penyelesaian yang dijadwalkan Desember 2016.
Sehingga dipastikan rencana Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara untuk menjadikan Masjid Agung itu sebagai kado ulang tahun kabupaten ke-15 tidak dapat diwujudkan, kata Bupati Penajam Paser Utara, Yusran Aspar, ketika ditemui saat melakukan pegecekan pembangunan Masjid Agung tersebut, Jumat.
"Masjid Agung tidak bisa diresmikan dalam waktu dekat karena masih ada pengerjaan bagian dalam Masjid Agung belum rampung, sehingga membutuhkan waktu lagi," ujar bupati.
Namun, Yusran Aspar berharap pada 10 Maret 2017, Masjid Agung bisa dipinjam untuk digunakan Salat Jumat berjamaah menyambut hari jadi Kabupaten Penajam Paser Utara ke-15.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berharap Masjid Agung dapat rampung dalam waktu dekat karena akan menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran atau MTQ tingkat Provinsi Kalimantan Timur ke-39 pada Mei 2017.
Menurut Yusran Aspar, pemerintah kabupaten fokus untuk mempercepat pembangunan Masjid Agung tersebut karena telah dinantikan oleh seluruh masyarakat di daerah itu.
Masijd Agung tersebut lanjut ia, merupakan kebanggaan seluruh masyarakat yang diharapkan dapat segera difungsikan.
Pembangunan Masjid Agung yang pembiayaannya melalui skema anggaran tahun jamak itu mulai dikerjakan pada 2015, namun hingga saat ini belum juga rampung.
Di bagian dalam maupun luar bangunan Masjid Agung tersebut, masih nampak sejumlah pekerja dan peralatan yang menandakan pekerjaan masih berlangsung.
Keberadaan Masjid Agung yang dibangun dengan dana Rp38 miliar itu juga diharapkan dapat menjadi salah satu ikon, sebagai sarana kegiatan ibadah dan kajian Islam di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Peresmian Masjid Agung yang direncanakan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada Desember 2016 tidak bisa dilaksanakan, bahkan rencana pemerintah kabupaten menghadiahkan Masjid Agung sebagai kado ulang tahun kabupaten batal karena pengerjaan sampai saat ini belum rampung 100 persen. (*)