Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag
RI) kini semakin dinantikan kiprahnya untuk segera merealisasikan
penambahan kuota haji 2017 pascapengumuman kuota haji kembali normal dan
mendapat tambahan dari Kerajaan Arab Saudi.
Pasalnya, pada Rabu, 11 Januari 2017 Presiden Joko Widodo (Jokowi)
di Istana Merdeka Jakarta menyampaikan bahwa kuota haji RI 2017 kembali
normal dan naik 52.000 orang dari 168.800 pada 2016 menjadi 221.000
orang.
"Selain pengembalian kuota sebesar 211.000, Pemerintah Arab Saudi
juga menyetujui permintaan tambahan kuota untuk Indonesia sebesar
10.000," kata Presiden Jokowi dalam jumpa pers bersama Menteri Agama
(Menag) Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno
Marsudi dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
Presiden menjelaskan total kenaikan kuota haji untuk Indonesia 2017
mencapai sekira 52.000 dibanding 2016 sebanyak 168.800 menjadi 221.000
orang.
Jokowi menyebutkan kenaikan kuota haji itu merupakan tindak lanjut
dari kunjungan dirinya ke Arab Saudi pada September 2015 dan
pertemuannya dengan Deputi Kerajaan Arab Saudi di Hangzhou, China, pada
September 2016.
"Dari pertemuan itu, saya telah meminta kepada Menag dan Menlu untuk melakukan pembicaraan lanjutan," kata Presiden.
Kepala
Negara dan Kepala Pemerintahan RI itu menyebutkan bahwa dari proses
pembahasan tindak lanjut itu membuat Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi
memutuskan untuk mengembalikan kuota normal haji bagi Indonesia dari
168.800 menjadi 211.000 untuk tahun 2017, kemudian ada tambahan kuota
10.000 menjadi 221.000 orang.
Presiden menyebutkan sejak 2013 jumlah jamaah haji Indonesia dan
lainnya mengalami pemotongan 20 persen karena pembangunan perluasan
fasilitas di Masjidil Haram Makkah.
"Indonesia menyampaikan penghargaan tinggi kepada Pemerintah Arab
Saudi yang telah memberi tambahan kuota haji kepada Indonesia," kata
Presiden.
Menurut Presiden, penghargaan dan apresiasi juga disampaikan atas
upaya Pemerintah Arab Saudi dalam meningkatkan kualitas layanan haji,
termasuk jamaah haji dari Indonesia.
"Dengan sudah adanya keputusan ini, maka persiapan haji 2017 sudah bisa dapat dilakukan sejak dini," kata Presiden.
Presiden juga mendapat informasi mengenai rencana kunjungan Raja Arab Saudi ke Indonesia pada Maret 2017.
"Tentunya kita menyambut baik rencana tersebut," kata Presiden Jokowi.
Semua ingin tambah
Ibarat gayung bersambut, Kantor Kemenag Provinsi Bengkulu berharap
mendapatkan bagian dari penambahan kuota haji 2017 sehingga dapat
memperpendek antrean calon haji.
"Kami mendapatkan kabar bahwa Pemerintah Arab Saudi memberikan
kuota tambahan sekitar 10.000 orang jamaah untuk Indonesia. Semoga kami
mendapatkan bagian," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi
Bengkulu, Bustasar, di Bengkulu.
Dengan kebagian kuota tambahan, ia menyatakan, diharapkan daftar
tunggu haji Bengkulu semakin pendek. Saat ini daftar tunggu haji
Bengkulu berkisar 10 hingga 15 tahun mendatang.
"Untuk yang berumur 70 tahun ke atas sangat disayangkan jika daftar tunggu hajinya sepanjang itu," katanya.
Kuota haji Provinsi Bengkulu 2017 berjumlah 1.614 orang dari 10 kabupaten dan kota.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Maluku, Syaid
Mudzakir Assagaf. DPRD setempat sejak awal sudah meminta Kemenag
memberikan perhatian secara khusus ke Maluku, karena rupanya setelah
konflik sosial itu, data yang masuk di Kemenag kurang valid.
Ia menilai, daftar tunggu yang semestinya sudah dilaksanakan itu
tidak bisa terealisasi atas dasar antrean calon jamaah yang harus
menunggu hingga bertahun-tahun.
Sementara itu, rata-rata calon jamaah yang mau berangkat haji ini
kebanyakan orang yang sudah lansia antara 60 hingga 70 tahun, dan paling
banyak dari Provinsi Maluku maupun Provinsi Maluku Utara.
Oleh karena itu, di kedua provinsi tersebut daftar tunggu dengan
kondisi calon yang sudah lansia menyulitkan pelaksanaan saat berhaji,
karena jumlah personel tim pendampingnya juga terbatas.
Provinsi Maluku biasanya mendapatkan kuota calon jamaah haji
sebanyak 710 orang yang berasal dari seluruh kabupaten dan kota, namun
jumlah tersebut dikurangi 20 persen oleh pemerintah setelah adanya
perbaikan dan renovasi Masjidil Haram di Kerajaan Arab Saudi.
Permintaan tambahan kuota haji juga disuarakan dari Kantor Wilayah
Kementerian Agama Provinsi Riau, selain harapan umat Islam di Kabupaten
Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, untuk mendapat prioritas dalam
penambahan kuota haji karena daftar tunggu jemaah calon haji sudah
sangat banyak.
"Jika dengan kuota rata-rata beberapa tahun ini, maka jumlah calon
haji yang masuk daftar tunggu saat ini diperkirakan baru habis
diberangkatkan hingga 25 tahun mendatang. Mudah-mudahan saja kita
mendapat tambahan kuota haji dalam jumlah yang signifikan," kata Kepala
Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama
Kotawaringin Timur, Rabiatul Adawiyah di Sampit.
Belum ada pembagian
Sejauh ini Kemenag RI belum membagi kuota haji untuk seluruh
provinsi seiring bertambahnya kuota haji Indonesia untuk musim haji
2017.
Padahal, bukan hanya Bengkulu, Maluku, Kalteng dan Riau
saja yang perlu penambahan kuota haji, seluruh provinsi sudah
menyuarakan dan mendesak Kemenag segera merealisasikan secepatnya.
Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan
Umrah (PHU) Kemenag RI Abdul Djamil di sela Rapat Evaluasi Haji Tahun
2016 di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, belum lama ini berjanji akan
segera mengatur distribusi kuota haji.
Ia mengatakan bahwa terdapat tahapan sebelum pembagian kuota haji
ke daerah, yaitu penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)
2017 antara pemerintah dan DPR.
Jika BPIH sudah selesai, menurut
dia, maka selanjutnya akan diatur prosedur pelunasan BPIH, termasuk
pembagian kuota haji untuk daerah.
"Kita atur dulu prosedur pelunasan yang akan menentukan siapa
yang berangkat tahun ini, kriteria apa yang digunakan dan juga persoalan
kuota untuk lanjut usia atau lansia," ujarnya.
Berkaitan dengan
calon jemaah haji usia lanjut, Djamil mengatakan, ada prioritas bagi
mereka untuk berada di garis depan antrean jamaah yang berangkat ke
Tanah Suci.
Jika lansia tidak kunjung berangkat dan antrean
panjang, dinilainya, maka dikhawatirkan mereka tidak sempat naik haji
karena terus tergerus usia.
Kuota prioritas untuk lansia, dikemukakannya, disisakan dua persen
dari total kuota nasional. Dalam beberapa kasus, lansia yang ada di
daftar antrean belakang akan dimajukan keberangkatannya. Hanya lansia
yang diperbolehkan undang-undang untuk didahulukan berangkat.
"Prioritas berangkat tanpa dasar itu tidak ada. Jadi, kalau lansia
berangkat prioritas itu memang ada landasan aturannya. Jika 98 persen
kuota haji terserap, maka ada dua persen kuota jamaah yang masih kosong,
ini didistribusikan kembali ke provinsi sesuai kuota, kemudian provinsi
itu mengusulkan lansia untuk diprioritaskan berangkat," katanya
menambahkan.
Kuota haji yang telah diumumkan Presiden Jokowo agaknya harus segera didistribusikan.
Pasalnya,
setelah kembali kepada kuota normal (221.000), maka jajaran kementerian
dari pusat hingga provinsi harus melakukan persiapan sejak dini,
seperti diharapkan Presiden Jokowi.
Persiapan berhaji itu
menyangkut banyak hal, mulai dari sesi istithaah (kesehatan haji) dan
penguatan bimbingan manasik haji, selain proses penyelesaian dokumen dan
sejumlah ketentuan lain yang harus diindahkan, seperti menuntaskan
aplikasi keimigrasian haji secara elektronik di Internet (e-hajj) yang
diberlakukan Pemerintah Arab Saudi sejak dua tahun berjalan.
Hal itu jelas bukanlah pekerjaan mudah. Kemenag RI dituntut pula
menyiapkan petugas haji berkualitas untuk melayani jemaah di Tanah Suci.
Pemondokan, katering dan transportasi harus disiapkan dengan
sebaik-baiknya.
Sudah tentu pula tenaga Panitia Penyelenggara
Ibadah Haji (PPIH) yang dari sisi jumlahnya tak sebanding dengan anggota
jemaah haji membuat mereka harus kaya fungsi dan memiliki integritas
tinggi dalam melayani.
Tentang lambatnya distribusi kuota haji ke sejumlah provinsi yang
biasanya diatur melalui Peraturan Menteri Agama (Permenag atau PMA)
bisa jadi disebabkan belum adanya pernyataan "hitam-putih" tambahan
kuota 10.000, seperti yang disebutkan Presiden Jokowi.
Ketegasan kuota haji kembali ke kuota normal sudah ada dalam nota
kesepahaman antarpemerintah. Jadi, menurut salah satu sumber di
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU),
Indonesia sampai saat ini masih berpegang pada kuota normal.
Kendati demikian, pihak Kemenag RI bersama mitra kerjanya perlu
memperjelas dan bersikap tegas menyikapi tambahan kuota haji RI pada
2017, agar semua menjadi lebih menemui titik terang saat Raja Arab Saudi
dijadwalkan berkunjung ke Jakarta pada Maret 2017. (*)
Menanti Kemenag Realisasikan Penambahan Kuota Haji
Selasa, 14 Februari 2017 11:42 WIB