Penajam (ANTARA Kaltim) - Pencairan gaji pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terlambat sebab hingga saat ini anggaran pendapatan daerah dan belanja 2017 belum disahkan.
Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara saat ditemui di Penajam, Rabu, mengaku kecewa karena belum menerima gaji sejak Januari 2017 dan beranggapan pemerintah kabupaten dan DPRD kurang serius menyelesaikan pembahasan APBD.
Molornya pembahasan dan pengesahan APBD 2017 Kabupaten Penajam Paser Utara berdampak luas, terutama terkait pegawai yang hingga kini belum terima gaji.
"Sampai saat ini belum ada kabar, kapan pencairan gaji dilakukan oleh pemerintah kabupaten," kata Edy, salah satu pegawai di lingkungan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara.
Untuk biaya sehari-hari Edy hanya bisa bergantung kepada tabungan yang jumlahnya semakin menipis.
"Saya hanya bergantung pada tabungan yang jumlahnya kian menipis untuk menghidupi istri dan satu anak yang masih sekolah di PAUD," ungkapnya.
Edy menimpali lagi, "Saya berharap pemerintah kabupaten segera mencairkan gaji, karena tabungan yang kami pakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari semakin menipis,".
Keterlambatan pembayaran gaji PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut, disinyalir karena dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) untuk masing-masing SKPD atau satuan kerja perangkat daerah belum ditandatangani oleh legislatif.
Seluruh PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, termasuk Edy berharap gaji yang tertunda selama dua bulan tersebut dapat segera dibayarkan.
Asisten III Bidang Administrasi Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara Alimuddin saat ditemui terpisah menjelaskan keterlambatan pembayaran gaji itu karena draf kesepakatan APBD 2017 setelah dievaluasi pemerintah provinsi harus ditandatangani minimal oleh dua unsur pimpinan DPRD.
"Baru satu orang dari tiga unsur pimpinan DPRD yang sudah bertandatangan, sementara satu orang sedang cuti dan satu orang lainnya melaksanakan tugas ke luar daerah," katanya.
Namun, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menjanjikan pembayaran gaji paling lambat dibayarkan pada pekan depan. (*)