Samarinda (ANTARA Kaltim) - Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur memperoleh dukungan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk intensifikasi perkebunan lada seluas 300 hektare pada 2017.
"Pendanaan dari APBN ini melalui pos Satuan Kerja (Satker) 05 Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian. Lahan lada seluas 300 ha itu untuk dua kabupaten," kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Ujang Rachmad di Samarinda, Kamis.
Dua kabupaten yang mendapat perhatian pengembangan perkebunan lada itu adalah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara.
Kedua kabupaten ini mendapat alokasi kegiatan intensifikasi karena lokasinya termasuk dalam kawasan sentra produksi komoditi lada, sehingga masing-masing mendapat pengembangan intensifikasi 200 ha untuk Kutai Kartanegara dan 100 ha untuk Penajam Paser Utara.
Didampingi Kepala Bidang Pengembangan Bambang F Fallah, Ujang melanjutkan kendala dalam pengembangan lada selama ini adalah kemampuan petani untuk membeli pupuk masih rendah, kurangnya tenaga penyuluh perkebunan, dan serangan organisme pengganggu tanaman lada yang masih tinggi.
"Untuk itu, maka fokus utama dari intensifikasi ini adalah pemupukan. Para petani harus melakukan pemupukan berimbang pada lahan mereka dengan jumlah standar 600 kg per tahun per hektare. Sedangkan pupuk yang digunakan adalah pupuk organik," ujarnya.
Dalam kegiatan intensifikasi ini petani juga akan mendapat bantuan yang masing-masing 2 liter pestisida untuk pengendalian hama pada tanaman lada.
Petani juga akan mendapat peralatan berupa gunting stek sebanyak 1 buah dan memperoleh pendampingan teknis budidaya, sehingga petani akan terlatih dalam melakukan intensifikasi.
Apabila program intensifikasi ini terlaksana secara maksimal, maka ia optimis produktivitas lada di Kaltim akan meningkat mulai tahun 2018 mendatang sehingga pendapatan petani juga lebih besar.
"Paling tidak, program intensifikasi ini sejalan dengan program kami dalam mengembalikan kejayaan lada Kaltim, apalagi varietas lada yang dikembangkan di Kaltim telah resmi menjadi varietas unggul nasional dengan nama Malonan I," kata Ujang.(*)