Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Dua Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Paser, belum mendapatkan izin operasional sehingga tidak bisa mendapatkan bantuan dari Kementerian Kesehatan.
"Dua puskesmas yang belum memiliki izin operasional itu yakni, Puskesmas Tanah Grogot dan Puskesmas Sebakung Taka Kecamatan Long Kali, sehingga tidak bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat," kata Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Paser Yusriansyah, di Tanah Grogot, Selasa.
Kementerian Kesehatan kata Yusriansyah mensyaratkan, puskesmas sudah harus memiliki izin operasional jika ingin mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.
"Pihak puskesmas sudah dikonfirmasi Dinas Kesehatan agar secepatnya mengurus izin operasionalnya," ucapnya.
Saat ini lanjut dia, Kabupaten Paser telah memiliki 17 puskesmas yang tersebar di 10 kecamatan.
Pada 2016 kata Yusriansyah, dua puskesmas mendapat bantuan mobil ambulans dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan.
"Ada dua Puskesmas yang mendapatkan bantuan ambulans yakni Puskesmas Long Kali dan Puskesmas Kayuengo di Kecamatan Long Ikis," tutur Yusriansyah.
Bantuan tersebut diberikan tambahnya, karena ambulans yang ada di dua puskesmas tersebut telah mengalami kerusakan.
"Ambulans di Puskesmas Long Kali rusak karena kecelakaan," kata Yusriansyah.
Selain dua puskesmas yang telah menerima bantuan mobil ambulans kata dia, rumah sakit yang baru dibangun di Kecamatan Batu Engau yakni Rumah Sakit Pratama, juga mendapat bantuan mobil ambulans, tetapi bantuan tersebut dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
"Karena Rumah Sakit Pratama Batu Engau merupakan rumah sakit baru, sehingga diprioritaskan mendapatkan bantuan ambulans," ujar Yusriansyah.
Saat ini lanjut Yusriansyah, hampir seluruh puskesmas di daerah itu telah memiliki ambulans dan mobil operasional.
Namun Yusriansyah mengakui, beberapa puskesmas masih mengusulkan bantuan dari pemerintah.
"Hampir semua puskesmas sudah punya ambulans dan mobil operasional termasuk puskesmas di perbatasan seperti di Kecamatan Kerang, tetapi ada beberapa puseksmas yang tetap mengusulkan kepada kami bantuan ambulans," ujar Yusriansyah. (*)
Dua Puskesmas Paser Belum Miliki Izin Operasional
Selasa, 29 November 2016 21:47 WIB
Dua puskesmas yang belum memiliki izin operasional itu yakni, Puskesmas Tanah Grogot dan Puskesmas Sebakung Taka Kecamatan Long Kali, sehingga tidak bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat,"