Samarinda (ANTARA Kaltim) - Perusahaan pemegang izin tambang semen di Kampung Teluk Sumbang, Kecamatan Biduk-biduk, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, PT Semen Kalimantan Timur mengklaim tidak akan merusak lingkungan.
"Tentu, kami juga mempertimbangkan aspek lingkungan dan telah melakukan penelitian yang mendalam di lokasi yang akan kami jadikan sebaga areal ekploitasi pabrik semen," ujar Direktur PT Semen Kalimantan Timur Sigit Hartanto kepada wartawan di Samarinda, Rabu.
Bahkan kata Sigit Hartanto, PT Semen Kalimantan Timur telah mengantongi surat klarifikasi informasi wisata dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Berau yang menyebutkan Kampung Teluk Sumbang, bukan kawasan wisata.
Ia juga menampik jika area konsesi tambang semen PT Semen Kalimantan Timur berada di kawasan habiat satwa langka dan dilindungi seperti beruang mau, macan dan, uwa-uwa dan orang utan di Kampung Teluk Sumbang.
"Lokasi pabrik Semen Kalimantan Timur sekitar delapan kilometer dari perkampungan Dayak Basap di Kampung Teluk Sumbang dan bukan di kawasan habitat satwa langka dan dilindungi itu. Areal kami juga bukan pada kawasan karst yang dilindungi," ucap Sigit Hartanto.
Pembangunan pabrik semen oleh PT Semen Kalimantan Timur itu kata Sigit Hartanto, akibat pesatnya pembangunan di daerah itu sementara harga semen yang didatangkan dari luar cukup mahal.
"Semen Tonasa dan Bosowa dijual Rp1.200 per kilogram sementara semen Conch dari Kalimantan Selatan sekitar Rp750. Kaltim punya bahan baku semen yang cukup banyak jadi akan lebih efisien dan menguntungkan jika ada pabrik semen di daerah ini," jelasnya.
Pada pembangunan pabrik semen itu kata ia, PT Semen Kalimantan Timur akan membangun PLTU berkapasitas antara 2x25 hingga 2x30 megawatt dengan nilai investasi secara keseluruhan Rp5 triliun.
"Pembangkit listrk yang akan kami bangun juga untuk membantu penerangan masyarakat," katanya.
Saat ini lanjut Sigit Hertanto, Semen Kalimantan Timur sudah memasuki tahap eksplorasi dan penyusunan "feasibility study" atau studi kelayakan serta sosialisasi analisis dampak lingkungan atau Amdal.
Sebelumnya, pegiat lingkungan dari "World Wide Fund for Nature" atau WWF, Wiwin Efendi menyesalkan investasi ekstratif di kawasan Kecamatan Biduk-biduk, Kabupaten Berau.
"Secara pribadi saya tidak setuju dengan rencana pertambangan di Biduk-biduk karena akan menghilangkan `biodiversity` atau keanekaragaman hayati yang merupakan suatu kesatuan yang kompleks yang di dalamnya terdapat berbagai jenis satwa langka dan dilindungi diantaranya, beruang madu dan macan dahan," ujar Wiwin Efendi.
Ia menyatakan perlindungan terhadap karst dan batu gamping harus dilakukan karena merupakan salah satu ekosistem esensial yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Karst dan batu gamping sudah diatur melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang masuk dalam kategori lingkungan hidup esensial," katanya.(*)
Semen Kaltim Klaim Tidak Akan Rusak Lingkungan
Rabu, 9 November 2016 22:41 WIB