Samarinda (ANTARA Kaltim) - Luas lahan pakan ternak atau kebun hijauan pakan ternak di Provinsi Kalimantan Timur mengalami penurunan minus 950 hektare (ha), yakni dari 1.901 ha pada 2014 menjadi 1.057,9 ha hingga Maret 2016.
"Penurunan luas kebun hijauan pakan ternak ini disebabkan oleh kemarau panjang mulai akhir 2014 hingga Maret 2016," ujar Kepala Bidang Budidaya dan Perbibitan Dinas Peternakan Provinsi Kaltim I Gusti Made Jaya Adhi di Samarinda, Rabu.
Hal itu dikatakan Jaya Adhi ketika membuka Pertemuan dan Koordinasi Teknik Bidang Pakan yang dihadiri dinas terkait dari kabupaten/kota. Ia juga mewakili Kepala Dinas Peternakan Kaltim Dadang Sudarya sebagai pengarah dalam kegiatan tersebut.
Menurutnya, penurunan kebun hijauan pakan ternak selain akibat kemarau panjang juga disebabkan adanya alih fungsi lahan, yakni dari sebelumnya merupakan kawasan kebun hijauan pakan menjadi perkebunan kelapa sawit.
Dilihat dari jumlah luasan kebun hijauan pakan ternak yang ada, lanjut dia, maka kebun tersebut diperkirakan mampu memproduksi 26.448 ton bahan pakan kering per tahun.
Jumlah tersebut memiliki potensi mengembangkan ternak sapi sebanyak 10.351 ekor, yakni dengan asumsi kebutuhan pakan pada sapi dengan berat badan rata-rata 250 kg per ekor.
Berdasarkan kesediaan jumlah pakan dari kebun hijauan, berarti baru sekitar 10 persen dari total jumlah sapi di Kaltim yang mendapat makanan dari kebun hijauan pakan, sedangkan selebihnya yang 90 persen diperoleh dari rumput alam liar dan dari limbah hasil pertanian maupun hasil perkebunan.
Ia melanjutkan, pembangunan peternakan pada hakekatnya merupakan kegiatan untuk memanfaatkan dan mengelola sumber daya alam berupa lahan, ternak dan pakan, maupun faktor produksi lainnya seperti tenaga kerja, modal, dan teknologi.
"Pembangunan peternakan terus ditingkatkan karena seiring dengan meningkatnya permintaan masyarakat terhadap berbagai produk peternakan demi tercukupinya kebutuhan pangan asal hewani, sehingga pemangku kepentingan harus saling kerja sama dan koordinasi guna terarahnya kebijakan peternakan," kata Jaya Adhi. (*)