Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui instansi terkait sepanjang 2015 berhasil melakukan sertifikasi sebanyak 3.798.668 benih kelapa sawit, baik berupa bibit sawit maupun kecambah sawit.
"Sertifikasi dilakukan guna memberikan jaminan kapada petani sawit terhadap keunggulan bibit yang akan ditanam, karena disadari bibit unggul merupakan faktor awal dalam menghasilkan tandan buah segar banyak dan berkualitas," ujar Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Etnawati di Samarinda, Rabu.
Rincian dari benih kelapa sawit sebanyak 3.798.668 itu terdiri dari 1.295.286 bibit sawit dan terdapat 2.503.382 kecambah kelapa sawit.
Menurutnya, tim yang melakukan sertifikasi adalah petugas dari Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengawasan Benih Perkebunan (UPTD PBP), sebuah lembaga yang menangani teknis sertifikasi yang merupakan kepanjangan tangan dari Disbun Kaltim.
Sertifikasi merupakan hal penting yang harus dilakukan karena selain berkaitan dengan jaminan produksi, juga untuk mencegah terjadinya peredaran benih palsu atau benih tidak bersertifikat yang kondisinya semakin marak beredar di masyarakat.
Terkait dengan masih adanya benih palsu yang dijual dengan cara sembunyi-sembunyi, dia mengimbau kepada petani maupun pengusaha perkebunan agar selalu waspada dan teliti saat membeli benih maupun bibit sawit.
Dia minta agar petani mengutamakan sertifikat ketika hendak membeli benih, karena benih yang telah memiliki sertifikat dapat menjamin jumlah produksi mengingat benih yang ditanam telah melalui uji kelayakan tanam.
Apabila petani menanam menggunakan benih sawit palsu, lanjut dia, meskipun usia tanam sawit sudah di atas lima tahun namun belum berbuah. Kondisi ini tentu akan merugikan petani yang telah mengeluarkan biaya cukup besar namun tidak menghasilkan apapun.
Berbeda jika petani menggunakan bibit yang telah disertifikasi melalui lembaga penangkar resmi, maka bibit sawit tersebut dapat berbuah setelah berumur tiga tahun.
"Jangan terkecoh dengan harga bibit sawit murah namun belum jelas siapa yang menangkarnya, karena bibit yang harganya murah belum tentu berkualitas. Sudah banyak bukti petani yang merugi akibat membeli benih murah dan tidak bersertifikat," katanya. (*)