Kutai Timur (ANTARA Kaltim) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kutai Timur mensinyalir beberapa wilayah di Kutim yang rawan terjadi pelanggaran saat pemilihan kepala daerah 9 Desember 2015.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten Kutai Timur, Nirmala Sari di Sangatta, Selasa, mengatakan beberapa wilayah yang punya potensi adanya pelanggaran di antaranya kecamatan Sangkulirang, Sanggatta Utara, Bengalon, dan Muara Wahau.
Ia menjelaskan saat ini pihaknya telah menerima sejumlah laporan mengenai pelanggaran pilkada diantaranya seperti "money Politic", penyimpanan (pengiriman) surat suara yang tidak sesuai dengan tempatnya.
Ia menambahkan pengiriman logistik surat suara ke masing- masing KPPS dan TPS sudah berjalan 95 persen.
"Satu orang personel dari pihak Panwaslu Kutim di kerahkan di tiap-tiap TPS untuk menjaga pelaksanaan Pilkada Kutim dapat berjalan sesuai dengan UU dan peraturan yang di tetapkan,"jelasnya.
Selain itu lanjut Nirmala, Panwaslu juga akan memantau dugaan terjadinya serangan fajar di sejumlah kecamatan di Kutim.
"Saat ini saya belum dapat memprediksikan, bagaimana pastisipasi masyarakat dalam pilkada kutim besok. Namun Saya berharap, masyarakat Kutim khususnya, dapat memberikan suaranya dalam pemungutan suara pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutim dengan cerdas,"jelasnya.
Kabupaten Kutim berpenduduk 412.698 jiwa sesuai data kependudukan tahun 2014, DPT Pilkada Kutim 265.246 jiwa dan akan dilaksanakan di 689 TPS.
Ada tiga calon yang akan bertarung di Pilkada Kutim yakni pasangan Nurbaiti-Ordiansyah Parlan, Ardiansyah Sulaiman-Alfiansyah Aswad dan Ismunandar- Kasmidi Bulang. (*)
Panwaslu: Pilkada Kutai Timur Rawan Pelanggaran
Rabu, 9 Desember 2015 11:24 WIB