Samarinda (ANTARA Kaltim) - Forum Kerukunan Umat Bergama (FKUB) Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), memberikan surat rekomendasi pembangunan tujuh rumah ibadah di daerah itu.
Ketua FKUB Samarinda Idris Yatim, Senin menyatakan, penyerahan surat rekomendasi tersebut berlangsung di aula manasik haji Kantor Kementerian Agama setempat.
"Hari ini (Senin) kami menyerahkan surat rekomendasi pembangunan tujuh rumah ibadah. Rekomendasi ini merupakan ketentuan yang harus dipenuhi oleh para pengurus jika ingin membangun rumah ibadah," ujar Idris Yatim.
Surat rekomendasi tersebut, kata Idris Yatim, sangat penting dikeluarkan karena merupakan salah satu syarat dalam pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB).
"Penyerahan rekomendasi ini merupakan untuk pembangunan rumah ibadah periode Oktober hingga Desember sehingga diserahkan secara kolektif, mengingat tahun 2015 akan segera berakhir," katanya.
"Seharusnya, rekomendasi akan diberikan kepada 10 rumah ibadah namun karena ada beberapa yang belum memenuhi persyaratan sehingga baru tujuh diantaranya yang berhak menerima," ujar Idris Yatim.
Sementara, Sekretaris FKUB Samarinda Zakariya menambahkan, berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, ada beberapa ketentuan syarat dalam pendirian rumah ibadah diantaranya, jumlah pengguna 90 orang, pendukung 60 orang yang harus diketahui dan disahkan oleh RT setempat hingga lurah, kemudian diserahkan kepada pihak FKUB.
"Dari persyaratan tersebut, kemudian kami (FKUB) akan menindaklanjutinya melalui supervisi ke lapangan untuk melihat apakah kondisinya sesuai. Jika tidak ada masalah, baru kami akan melakukan rapat pleno untuk peneribitan rekomendasi," kata Zakariya.
Intinya, lanjut dia, tidak ada kesulitan jika ingin membangun rumah ibadah sepanjang sesuai dengan aturan berdasarkan rujukan keputusan bersama Mendagri dan Menteri Agama RI.
"Diperlukan dukungan semua pihak, dalam hal ini kami akan terus melakukan sosialisasi, selebihnya adalah peran pemerintah sangat diperlukan," ujar Zakariya. (*)