Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, buruh
seharusnya tidak perlu berunjuk rasa lagi meminta kenaikan upah karena
pemerintah telah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi.
"Seharusnya
tidak perlu demo lagi. Buruh sudah menerima upah minimum. Nah, ini
jangan lupa, minimum 10 persen naik setiap tahun," kata Jusuf Kalla (JK) di kantornya
di Merdeka Utara, Jakarta, Jumat.
Dia menekankan butuhkan
stabilitas sosial dan politik untuk pembangunan nasional. "Kita tidak
ingin antara pengusaha dan buruh terjadi suatu perbedaan pandang
sepanjang tahun. Dibutuhkan aturan yang jelas, baik untuk buruh dan
tentu pengusaha," kata JK.
Menurut Wapres rumusan hidup layak
bagi pekerja sudah dibicarakan sejak lama dan upah yang diterima mereka
hari ini dianggap sudah cukup atau mendekati hidup layak yang
dirumuskan.
Bahwa masih ada yang mendekati rumusan hidup layak itulah yang justru dinaikkan, sambung JK.
"Tapi
memang tiap tahun itu penghasilan tergerus dengan inflasi. Karena itu
kita tambah dengan inflasi dan sebagai bonus produktifitas itulah
hasilnya pertumbuhan ekonomi," katanya.
Kemarin pemerintah
menetapkan kebijakan dan formula peningkatan kesejahteraan pekerja
melalui pengupahan yang adil, sederhana dan terproyeksi, serta program
pembangunan rumah dan rumah susun untuk buruh.
Menko Perekonomian
Darmin Nasution menyebutkan kebijakan upah minimum dengan formula
sederhana memastikan pekerja tidak jatuh ke upah murah tetapi juga beri
kepastian kepada pelaku usaha.
Ia menyebutkan formula kenaikan
untuk tahun depan adalah upah minimum tahun ini ditambah inflasi dan
pertumbuhan ekonomi terhadap upah minimum tahun ini.
Darmin
mencontohkan kalau inflasi tahun ini 5,0 persen dan pertumbuhan ekonomi
5,0 persen, maka upah minimum tahun depan adalah upah minimum tahun ini
ditambah 10 persen upah tahun ini. (*)
Wapres: Buruh Tidak Perlu Unjuk Rasa Lagi
Jumat, 16 Oktober 2015 16:38 WIB