Samarinda (ANTARA Kaltim) – Sejumlah pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) wajib ikut berperan dalam peningkatan sumber daya manusia (SDM) pekerja di daerah, sehingga tercipta angkatan kerja yang berdaya saing tinggi dan mampu diserap pasar kerja di daerah ini.
Hal itu disampaikan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, terkait dengan persaingan terbuka SDM Kaltim dengan angkatan kerja dari luar daerah yang juga berminat untuk bekerja di daerah ini.
“Saya minta Apindo ikut meningkatkan kualitas pekerja kita melalui peningkatan kompetensi dan sertifikasi tenaga kerja, sehingga tidak kalah dengan pekerja-pekerja dari luar daerah,†kata Awang Faroek Ishak, awal pekan lalu.
Kemampuan SDM melalui peningkatan kompetensi dan sertifikasi tenaga kerja menurut Awang, sangat penting untuk menjawab kebutuhan pasar kerja yang menuntut tenaga kerja terampil sesuai bidang kerja.
Selain itu, pemberlakuan pasar global atau ASEAN Economic Community/Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) tahun ini, salah satu persyaratan yang wajib dimiliki setiap pekerja adalah sertifikasi kompetensi.
Apabila tenaga kerja lokal tidak memiliki sertifikasi kompetensi, maka mereka dinilai tidak memenuhi standar kualifikasi tenaga kerja. Dalam kondisi ini tidak menutup kemungkinan peluang kerja di daerah akan diisi orang-orang dari luar Kaltim.
“Jika tidak segera diantisipasi dengan berbagai upaya oleh pemangku kepentingan. Kondisi ini cukup mengkhawatirkan bahkan ancaman bagi tenaga kerja lokal yang boleh dikatakan hingga saat ini kompetensinya masih rendah,†kata Awang Faroek.
Gubernur juga menjelaskan untuk pembiayaan dalam mendukung peningkatan kualifikasi dan standarisasi pekerja melalui sertifikasi kompetensi pekerja dapat diambil dari anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) setiap perusahaan.
Satu hal yang wajar, jika dana CSR dari perusahaan-perusahaan anggota Apindo digunakan untuk membiayai peningkatan kualifikasi dan standarisasi pekerja agar memperoleh sertifikasi kompetensi sehingga mampu bersaing dengan tenaga dari luar Kaltim.
Sementara itu Ketua DPP Apindo Kaltim HM Slamet Brotosiswoyo mengungkapkan dukungan atas program Gubernur Kaltim utamanya peningkatan kualifikasi dan standarisasi SDM pekerja Kaltim melalui peningkatan sertifikasi kompetensi.
“Apindo mencoba, bahkan sudah melaksanakan kerjasama dengan Dirjen Hubungan Industrial maupun Direktur Pengawasan Kementerian Tenaga Kerja untuk menerbitkan sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja di Kaltim,†ujar Slamet Brotosiswoyo.
Dia menambahkan Apindo Kaltim bekerjasama dengan konsultan bidang interpreneur, khususnya tenaga kerja lokal didik sesuai potensi di daerah. Hasil dari produk para pekerja itu akan dipasarkan langsung oleh konsultan bersangkutan hingga ke luar negeri.
"Jangan sampai anak-anak kita hanya jadi penonton di negeri sendiri. Tetapi bagaimana mereka mampu mengeksploitasi sumber daya diri untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan sehingga tidak jadi pengangguran setelah menyeselesaikan pendidikan,†jelas Slamet Brotosiswoyo. (Humas Prov kaltim/yans)
Apindo Wajib Dukung Sertifikasi dan Kompetensi Pekerja
Rabu, 9 September 2015 22:00 WIB