Samarinda (ANTARA Kaltim) - Nilai ekspor sejumlah komoditas nonmigas dari Provinsi Kalimantan Utara ke beberapa negara tujuan, periode Januari-Juli 2015 mencapai 613,31 juta dolar AS, atau setara dengan Rp7,66 triliun jika 1 dolar rata-rata setara dengan Rp12.500.
"Sumberdaya alam di Provinsi Kaltara tidak sama dengan Kaltim karena Kaltara tidak memiliki SDA migas, sehingga hasil ekspornya jauh lebih kecil ketimbang nilai ekspor dari Kaltim," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Aden Gultom di Samarinda, Kamis.
Komoditas nonmigas yang diekspor sebesar 613,31 juta dolar AS itu adalah dari hasil tambang senilai 485,14 juta dolar, dari hasil industri senilai 75 juta dolar, dan ekspor dari hasil pertanian senilai 53 juta dolar AS.
Rincian nama komoditasnya antara lain bahan bakar mineral senilai 485,14 juta dolar, ikan dan krustasea serta vertebrata hewan air lain senilai 53,28 juta dolar, ekspor kayu dan berbagai jenis barang dari kayu senilai 41,52 juta dolar.
Kemudian ekspor tembakau dan pengganti tembakau dipabrikasi 12,72 juta dolar, lemak dan minyak hewani atau nabatai senilai 19,21 juta dolar AS, dan ekspor berbagai komoditas lain senilai 1,77 juta dolar AS.
Sedangkan ekspor nonmigas dari Kaltara khusus pada Juli 2015 senilai 98,61 juta dolar AS, mengalami kenaikan sebesar 36,55 persen ketimbang ekspor pada Juni 2015. Sementara bila dibandingkan dengan Juli 2014 mengalami kenaikan sebesar 2,82 persen.
Ekspor nonmigas dari Kalimantan Utara pada Juli 2015 yang terbanyak dengan tujuan ke Tiongkok, India, dan Taiwan yang masing-masing senilai 33,66 juta dolar, 15,62 juta dolar, dan 15,47 juta dolar AS sehingga peranan dari ketiga negara tersebut mencapai 65,66 persen.
Peningkatan ekspor nonmigas pada Juli 2015 jika dibandingkan dengan Juni 2015, maka yang terbesar terjadi ke Tiongkok, yakni dari 11,39 juta dolar pada Juni naik menjadi 33,66 juta dolar AS pada Juli. (*)
Nilai Ekspor Kaltara capai Rp7,66 Triliun
Kamis, 3 September 2015 16:28 WIB