Samarinda (ANTARA) - Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Samarinda menemukan ketidaksesuaian antara realisasi fisik dan standar perencanaan pada proyek Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan, saat melakukan peninjauan lapangan.
Ketua Pansus LKPJ, Achmad Sukamto, di Samarinda, Minggu, menjelaskan adanya ketimpangan yang mencolok antara besaran anggaran yang dikucurkan dengan kualitas pengerjaan proyek tersebut.
"Jika meninjau nilai anggarannya, seharusnya hasil di lapangan bisa jauh lebih maksimal. Ketidaksesuaian ini menjadi catatan kritis bagi kami,” ujar Sukamto.
Ia menegaskan bahwa DPRD akan memperketat pengawalan evaluasi ini guna memastikan proyek infrastruktur di masa mendatang tidak mengulangi kesalahan serupa.
Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan adalah desain area netfield atau serapan air bersih. Pansus menilai infrastruktur tersebut belum mampu mengantisipasi potensi bencana, khususnya tanah longsor.
Luas area yang ada dianggap tidak mencukupi untuk menjamin keamanan operasional dalam jangka panjang.
Baca juga: DLH Kota Samarinda dampingi tatakelola limbah pada puluhan dapur MBG
"Kami melihat desainnya belum cukup luas untuk menjamin aspek keamanan jangka panjang. Perencanaan teknis yang matang adalah harga mati dalam pembangunan TPA agar tidak menimbulkan risiko lingkungan di kemudian hari,” kata Sukamto menambahkan.
Selain masalah desain, Pansus juga membongkar adanya perubahan spesifikasi teknis yang drastis pada sistem pengelolaan gas. Dari rencana awal pemasangan 25 titik pipa penampungan gas, tim pelaksana di lapangan hanya memasang 9 titik.
Pengurangan jumlah pipa secara signifikan ini dinilai akan melumpuhkan kinerja pengelolaan gas di TPA tersebut.
"Kalau jumlahnya dipangkas lebih dari separuh, fungsinya tentu tidak akan optimal. Kami meminta penjelasan terbuka dan transparan mengenai alasan di balik perubahan spesifikasi ini agar publik tahu apa yang sebenarnya terjadi,” tegas politisi tersebut.
DPRD Kota Samarinda mendesak Pemerintah Kota untuk meningkatkan pengawasan di setiap tahapan proyek agar pelaksanaan tetap mengacu pada detail engineering design (DED) awal.
Seluruh temuan lapangan ini akan disusun secara sistematis dan dimasukkan ke dalam dokumen rekomendasi LKPJ. Pansus berharap temuan ini menjadi pelajaran bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki pola perencanaan dan eksekusi proyek di masa depan.
"Harapan kami, ke depan sinkronisasi antara perencanaan dan pelaksanaan bisa lebih matang. Jangan sampai anggaran besar yang dikeluarkan rakyat memberikan hasil yang tidak optimal,” kata Sukamto. (Adv)
Baca juga: Samarinda siapkan 10 penampungan sampah ramah lingkungan
Pewarta: ArumantoEditor : Imam Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2026