Samarinfa (ANTARA) - Kinerja Perusahaan Daerah (Perusda) Varia Niaga kembali mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda. Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) menilai kontribusi perusahaan plat merah tersebut terhadap Pendapatan Asli Daerah masih jauh dari kata maksimal.
Ketua Pansus LKPJ DPRD Samarinda, Achmad Sukamto di Samarinda, Sabtu, menegaskan bahwa angka kontribusi yang ada saat ini belum mencerminkan potensi riil yang dimiliki Perusda. Hal ini disampaikan di sela tinjauan lapangan bersama anggota Pansus di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan baru-baru ini.
Berdasarkan dokumen LKPJ tahun anggaran 2025, Perusda Varia Niaga tercatat hanya menyetorkan PAD sebesar kurang lebih Rp500 juta. Angka ini dianggap sangat kecil mengingat banyaknya aset daerah yang dikelola oleh perusahaan tersebut.
"Dalam laporan LKPJ 2025, kontribusi PAD yang disumbangkan hanya sekitar Rp500 juta. Itu angka yang sangat kecil dan belum mencerminkan optimalisasi pengelolaan aset daerah," ujar Achmad Sukamto.
Pansus DPRD juga membidik skema kerja sama pengelolaan aset yang selama ini dijalankan Varia Niaga dengan pihak ketiga. Sukamto menilai sistem pembagian hasil yang hanya memberikan porsi sekitar 10 persen bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sangat tidak logis.
Baca juga: Kaltim bidik reaktivasi ribuan sumur minyak tua untuk dongkrak PAD
Menurutnya, Pemkot telah memberikan kontribusi besar dengan menyediakan lahan dan fasilitas yang dibangun menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Sangat tidak masuk akal jika lahannya milik pemerintah dan dibangun memakai APBD, tetapi daerah hanya mendapatkan bagian 10 persen. Skema ini harus dikaji ulang agar lebih adil dan menguntungkan daerah," tegasnya.
Sebagai solusi ke depan, Pansus DPRD Samarinda mendorong Pemkot untuk merombak total model kerja sama, dari yang sebelumnya berbasis biaya (fee) menjadi skema bagi hasil (profit sharing).
Sukamto bahkan melontarkan opsi pembagian hasil hingga 50:50 antara pemerintah dan mitra kerja. Perubahan ini dianggap krusial agar aset-aset produktif milik daerah bisa menjadi mesin mendongkrak PAD yang signifikan, bukan sekadar pelengkap administrasi.
"Ke depan modelnya harus diubah. Kita butuh sistem bagi hasil yang proporsional, bukan sekadar fee kecil. Intinya, setiap jengkal aset daerah harus memberikan manfaat maksimal bagi keuangan daerah," kata Sukamto. (Adv)
Baca juga: Kaltim optimalkan pajak air permukaan demi kenaikan PAD
Pewarta: ArumantoEditor : Imam Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2026