Samarinda (ANTARA Kaltim)- Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Kesehatan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) oleh sejumlah fraksi di DPRD Kaltim terus bergulir. Terakhir, adu argumen anggota legislatif terkait pro dan kontra pansus ini terjadi saat rapat paripurna DPRD Kaltim.
Alhasil, usulan pembentukan dan pembahasan Pansus Kesehatan Gubernur tersebut diserahkan ke Badan Musyawarah (Banmus) untuk dijadwalkan pembahasan lebih lanjut yang selanjutnya nanti dibawa ke paripurna.
Menurut Ketua Fraksi Golkar, Sarkowi, keputusan pembahasan Pansus Kesehatan yang diserahkan ke Banmus adalah solusi alternatif di tengah kemelutnya pembahasan. Dirinya memaklumi jika ada anggota dewan yang tidak setuju maupun setuju dengan usulan tersebut.
"Perdebatan atau adu argument adalah hal yang lumrah terjadi di legislatif. Apalagi DPRD ini adalah lembaga terhormat, yang mana kebersamaan yang harus dijunjung tinggi. Saya sepakat saja jika pansus itu dijadwalkan untuk dibahas lebih lanjut," ucapnya.
Selain itu, pembahasan Pansus Kesehatan Gubernur ini perlu dikaji lebih dalam terkait urgensi pembentukan pansus. Meskipun dikatakan Sarkowi, Fraksi Golkar sudah mengetahui alasan mengapa perlu dibentuknya pansus.
"Kami ingin memberi kesempatan kepada yang lainnya, yang belum mengetahui agar bisa saling tukar informasi. Sehingga melalui forum Banmus, akan diagendakan yang kemudian dibawa ke forum paripurna. Ketika agenda itu sudah terdaftar akan lebih mudah untuk dilakukan pembahasan," terang Anggota Komisi III ini.
Sarkowi menjelaskan, adapun urgensi dari usulan pembentukan pansus ini adalah melihat beberapa kasus dan kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak. Tidak hanya itu, juga berdasarkan aspirasi masyarakat yang diterimanya.
"Semua itu apakah ada keterkaitan dengan kesehatan gubernur dalam membuat kebijakan. Makanya perlu dibahas, disamping kita perlu menerima surat dari dokter tentang kesehatan gubernur," ucapnya.
Lanjutnya, tidak ada keinginan untuk berbuat tidak baik terhadap gubernur. Pansus ini murni hanya untuk menjalankan tugas kelembagaan dan aspirasi. Apapun fakta yang dikeluarkan dokter, akan menjadi bahan di pansus nantinya. “Justru nanti dengan terbentuknya pansus ini, bisa jadi muaranya akan memperkuat bahwa gubernur sehat-sehat saja dan bisa bekerja dengan baik,†beber dia.
Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Edy Kurniawan mengatakan keputusan pembahasan pansus ini alangkah lebih baik untuk ditunda melihat urgensi pansus ini tidak mendesak. "Kami sudah secara administratif bersurat kepada pimpinan untuk menunda pembahasan. Karena ada banyak hal lain yang perlu dibahas," sebutnya. (Humas DPRD Kaltim/adv)
Sepakat Diserahkan ke Banmus
Kamis, 15 Desember 2016 0:57 WIB