Samarinda (ANTARA) - Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur (Dishub Kaltim) melakukan pembenahan aset Dermaga Melak dan Dermaga Tering guna mendorong roda perekonomian wilayah Kabupaten Kutai Barat melalui perbaikan skema pengelolaan pelabuhan sungai.
"Kami memastikan pengelolaan aset provinsi ini berjalan sesuai regulasi sekaligus mengutamakan pelayanan optimal kepada masyarakat pengguna angkutan sungai," kata Kepala Bidang Pelayaran Dinas Perhubungan Kaltim Ahmad Maslihuddin di Samarinda, Kamis.
Optimalisasi dua fasilitas sandar kapal di tepi Sungai Mahakam tersebut menjadi langkah krusial, mengingat tingginya mobilitas pergerakan warga Kutai Barat ke Samarinda setiap hari.
Menurut Maslih, keberadaan dermaga ini memegang peranan penting sebagai urat nadi utama dalam rantai distribusi logistik dan barang kebutuhan pokok menuju kawasan pedalaman Benua Etam.
"Oleh karena itu, pemerintah provinsi melakukan rapat koordinasi lintas instansi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Kutai Barat guna merumuskan tata kelola pelabuhan yang lebih profesional," katanya.
Pembenahan manajemen operasional ini diyakini pihaknya akan memperlancar arus transportasi air, sehingga secara tidak langsung mampu menekan disparitas harga komoditas di wilayah hulu sungai.
Baca juga: Dishub Kaltim ambil alih pengelolaan dermaga strategis Sungai Mahakam
"Salah satu hal baru yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah penjajakan rencana penerapan mekanisme pinjam pakai aset antara pemerintah provinsi dan kabupaten," ungkap Maslih.
Skema pemanfaatan aset lintas kewenangan ini dinilai sebagai solusi paling efektif untuk memangkas jalur birokrasi pengelolaan pelabuhan agar menjadi jauh lebih efisien.
Pemerintah daerah juga fokus melakukan harmonisasi aturan terkait retribusi jasa kepelabuhanan supaya senantiasa sejalan dengan produk hukum perundang-undangan tingkat pusat yang terbaru.
Sebagai contoh, rute Samarinda–Sendawar (Melak) dengan kapal motor (KM) ditetapkan sebesar Rp280 ribu, sementara dengan kapal cepat (speed boat/SB) sebesar Rp510 ribu.
Penyesuaian aturan tersebut bertujuan menciptakan sistem penarikan retribusi pelayaran yang transparan, akuntabel, serta memberikan jaminan kepastian tarif bagi seluruh operator kapal.
"Pendapatan asli daerah yang terkumpul secara maksimal nantinya akan dikembalikan lagi dalam wujud pemeliharaan sarana dan prasarana fisik dermaga demi kenyamanan ribuan penumpang," jelas Maslih.
Selain itu, ada pula upaya pembenahan kelayakan ruang tunggu hingga kemudahan akses naik-turun penumpang dua dermaga tersebut.
Baca juga: Dermaga Kampung Baru Balikpapan siap dibangun 2026
