Samarinda (ANTARA) - Transaksi uang digital Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus meningkat berkat edukasi melalui berbagai kampanye Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) oleh Bank Indonesia setempat, sehingga per September 2025 transaksinya naik menjadi Rp15,88 triliun.
Transaksi sebesar itu berasal dari tiga pembayaran, yakni yang terbanyak berasal dari alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) dengan nilai Rp13 triliun, naik 5,5 persen ketimbang September tahun sebelumnya (2024).
"Kemudian dari uang elektronik senilai Rp705 miliar, naik 0,03 persen ketimbang sebelumnya dan berkontribusi 33 persen terhadap transaksi uang elektronik (UE) di seluruh Pulau Kalimantan," ujar Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kaltim Budi Widihartanto di Samarinda, Senin.
Ketiga adalah transaksi dengan menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard/ Kode Respons Cepat Standar Indonesia) sebesar Rp2,18 triliun, naik sebesar 123 persen ketimbang September tahun sebelumnya, dan berkontribusi 44 persen dari total nominal se- Kalimantan.
Ia menyebut bahwa jumlah pengguna QRIS di Kaltim hingga September 2025 sebanyak 828 ribu pengguna, mengalami peningkatan ketimbang periode yang sama tahun sebelumnya, kemudian memberikan kontribusi 29 persen terhadap pengguna QRIS se-Kalimantan.
"Untuk jumlah merchant QRIS sebanyak 743 ribu, meningkat 32 persen ketimbang September 2024, dan berkontribusi 34 persen dari total merchant di Kalimantan," katanya.
Budi menyebut bahwa terjadinya kenaikan transaksi non tunai hingga kenaikan jumlah pengguna, hal ini terjadi berkat gencarnya edukasi yang dilakukan oleh BI Kaltim ke masyarakat umum, komunitas, maupun kalangan pelajar, termasuk sosialisasi ke pelaku usaha hingga melibatkan berbagai instansi.
Bentuk edukasi yang dilakukan BI Kaltim terkait kebijakan non tunai adalah sosialisasi dan literasi digital yang membahas manfaat dan cara menggunakan berbagai alat pembayaran non tunai, guna mendorong adopsi layanan digital dan meningkatkan inklusif keuangan.
Meski pihaknya mendorong digitalisasi keuangan, namun tetap mengingatkan pedagang tidak menolak pembayaran tunai, karena hal ini juga untuk memperkuat peran Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara.
Digitalisasi tidak boleh dijadikan alasan menolak pembayaran tunai, karena BI juga berwenang mengelola Rupiah mulai dari perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan, hingga pemusnahan.
Untuk itu, BI Kaltim terus membangun karakter bangsa melalui edukasi Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah, salah satunya menggandeng Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim serta Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Kaltim, telah meluncurkan Buku Ajar CBP Rupiah, dirancang khusus bagi siswa SMA dan SMK di Kaltim.
"Buku ajar ini menjadi langkah inovatif dalam dunia pendidikan daerah, karena tidak hanya bertujuan meningkatkan literasi keuangan, tapi juga menanamkan nilai-nilai nasionalisme melalui pemahaman yang lebih mendalam tentang Rupiah sebagai simbol kedaulatan dan kebanggaan bangsa," kata Budi.
BI Kaltim juga turut aktif memperluas edukasi CBP Rupiah kepada berbagai lapisan masyarakat melalui sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan komunitas.
Selama periode Januari - Oktober 2025, BI Kaltim berhasil menjangkau lebih dari 2,1 juta audiens melalui kanal media sosial serta 57.215 peserta melalui sosialisasi langsung, mencakup pelajar, mahasiswa, pelaku UMKM, dan masyarakat umum.
Upaya ini menjadi bukti nyata komitmen Bank Indonesia dalam memperkuat nilai-nilai cinta, bangga,dan paham terhadap Rupiah yang merupakan simbol kedaulatan Indonesia.
