Sangatta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), Kalimantan Timur, telah mengusulkan proyek pembangunan dengan skema Multi Years Contract (MYC), sebanyak 32 paket dalam jangka waktu dua tahun pada 2026 hingga 2028.
"Kami sudah sampaikan usulan ke DPRD untuk di bahas. 32 paket usulan dengan nilai Rp2,1 triliun untuk tiga tahun anggaran," ucap Kepala Pelaksana Tugas (Plt) Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim, Noviari Noor, di Sangatta, Kamis (13/11).
Ia menyampaikan bahwa pembangunan dengan skema MYC tersebut merupakan bentuk efektifitas pembangunan yang berkelanjutan, di tengah kondisi anggaran daerah yang sedang turun.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim tahun 2026 yang diproyeksikan hanya menyentuh angka Rp4,8 triliun. Tidak memungkinkan pembangunan berskala besar dilakukan dalam satu tahun anggaran.
Dari itu, pihak Pemkab Kutim berinisiatif melakukan pembangunan dengan skema MYC untuk memastikan pembangunan infrastruktur dasar yang berdampak pada masyarakat.
Dia mengatakan, sebanyak 32 paket pengerjaan proyek MYC itu terbagi dari berbagai pembangunan, seperti jembatan, jalan, drainase, dan pelabuhan.
Paket tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya ada 26 proyek MYC dengan anggaran Rp1,2 triliun.
"Pekerjaan yang banyak itu berupa 16 paket untuk peningkatan jalan penghubung antara kecamatan," katanya.
Noviari mengungkapkan peningkatan paket pembangunan dengan skema MYC tersebut merupakan penambahan proyek yang belum selesai dari tahun sebelumnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Asti Mazar mengatakan, pihaknya siap menerima usulan pemerintah dalam melakukan pembangunan dengan skema MYC.
Namun, dia mengingatkan agar setiap usulan tersebut dapat dirasionalkan dengan kemampuan keuangan daerah yang sedang menurun.
"Apapun bentuk usulan daripada pemerintah program strategis daerah pasti kita dukung. Tetapi juga harus melihat kemampuan keuangan daerah. Kalau memang baik dan mampu silakan saja," ujarnya.
