Samarinda (ANTARA Kaltim) – Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Provinsi Kalimantan Timur, M.Fajri Alfarobi menolak dan tidak sependapat dengan rencana anggota DPRD Kota Samarinda berkantor di sebuah hotel bintang lima di Samarinda.
“Jika mereka jadi berkantor di hotel, sama saja menciderai hati masyarakat yang mereka wakili, tentunya tidak sedikit anggaran yang dikeluarkan,†katanya di Samarinda, Selasa (14/4).
Ia mengatakan tidak tepat jika anggota DPRD Samarinda berkantor di hotel, sementara kondisi masyarat saat ini unstabilitas, baik ekonomi, pendidikan maupun kesehatan, lebih baik anggaran itu digunakan untuk membantu kebutuhan dasar masyarakat.
Menurutnya, masih banyak gedung-gedung milik pemerintah yang dapat digunakan oleh anggota DPRD Samarinda berkantor, contohnya seperti gedung Graha Pemuda milik KNPI Kaltim, GOR Segiri Samarinda, GOR Madya Sempaja yang terkoneksi dengan hotel atlet. Jika menggunakan gedung milik pemerintah tentu akan menghemat anggaran.
“Berdasarkan rumor yang saya dapat untuk berkantor di hotel membutuhkan biaya sekitar Rp80 miliar dalam satu tahun,†katanya.
Alfarobi menyadari dengan rusaknya gedung dewan tentunya akan menghambat kinerja kedewanan, namun tidak serta merta mendorong wakil rakyat mencari tempat yang nyaman untuk berkantor. Tapi, carilah tempat yang layak yang tidak mencederai hati rakyat.
Dia yakin kontraktor yang membangun gedung bagian belakang DPRD Samarinda akan mempercepat pekerjannya, apalagi perusahaan milik BUMN. Diprediksi akhir Desember tahun 2015 sudah selesai, jadi anggota DPRD Samarinda hanya berkantor di luar paling sekitar delapan bulan saja.
Menanggapi jika menggunakan gedung pemerintah dengan kondisi terbatas dan tidak representatif untuk digunakan rapat dengar pendapat dan sidang paripurna. Alfarobi mengatakan untuk rapat-rapat penting bisa menggunakan ruang-ruang terbatas. Hal itu justru akan lebih elegan dimata masyarakat.
Alfarobi berharap Pemerintah Kota Samarinda harus tegas untuk tidak menyetujui anggota DPRD Samarinda berkantor di hotel. Dikhawatirkan jika persoalan ini dibawa ke ranah politik dengan momen menjelang Pilkada.
Ia juga mengingatkan salah satu calon yang mengikuti pemilihan kepala daerah adalah calon petahan (incumbent) yakni Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang. Jangan sampai langsung menyetujui keinginan DPRD Samarinda perlu dipertimbangkan.
“Mungkin saja ada kekhawatir dari calon incumbent tidak mendapat dukungan atau perahu dari beberapa partai politik. Apalagi saat masih berlangsung para calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda melamar pada partai politik,†tegasnya.
Sekadar diketahui kondisi gedung DPRD Kota Samarinda di jalan Basuki Rahmat mengalami kerusakan, sejumlah bagian dinding gedung mengalami keretakan akibat aktivitas pembangunan gedung bagian belakang DPRD yang rencananya berlantai tiga.(*)