Sangatta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berupaya meningkatkan integritas guna mencegah kasus korupsi di lingkungan pemerintah setempat.
“langkah kami mulai dari perencanaan, pihak inspektorat harus hadir di setiap perencanaan anggaran,” kata Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, di Sangatta, Senin (15/9).
Dia mengatakan, upaya peningkatan integritas tersebut berdasarkan hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024, yang menempatkan Kutai Timur sebagai daerah pencegahan korupsi terendah di Kalimantan Timur.
Lanjutnya, dari hasil yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Kamis (11/9), di Balikpapan. Kabupaten Kutai Timur memperoleh nilai MCP 61 dengan kategori rentan.
"Sebagai perbandingan, selain Kutim, tiga daerah lain masuk kategori rentan, yakni Kutai Barat dan Kutai Kartanegara dengan skor 69, serta Mahakam Ulu dengan skor 66," katanya.
Ardiansyah menegaskan bahwa angka tersebut menempatkan Kutim di posisi terbawah dari sembilan kabupaten/kota lain di Kaltim sebagai daerah paling rentan korupsi.
Menurutnya, sepanjang tahun 2020 hingga 2023, capaian pencegahan korupsi Kutim sebenarnya terus mengalami peningkatan. Namun pada 2024, skor tersebut merosot akibat adanya kasus korupsi yang mencuat.
“Karena persoalan tahun 2019 salah satu di antaranya, yang menurunkan angka penilaian, padahal kita sudah grade 77-80,” ucapnya.
Dia menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah berkomitmen memperkuat integritas dalam setiap lini.
Hal itu juga telah ditegaskan seluruh kepala daerah pada pertemuan di Kota Balikpapan, yang menghasilkan kesepakatan bersama untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.
"Kami terus berupaya meningkatkan integritas kembali, jangan sampai skor itu terus menurun," tuturnya.
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, menambahkan bahwa penurunan skor juga dipengaruhi oleh aspek teknis pelaporan.
Ia mengaku sudah mendapat laporan dari inspektorat wilayah terkait evaluasi tersebut.
“Insya Allah tahun 2025 sudah tidak begitu lagi. Ada sisi pelaporan, kedisiplinan, dan pengelolaan keuangan sudah baik, cuma kadang-kadang pelaporan terlambat,” ujarnya.
