Sangatta (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025 telah berjalan dengan baik tanpa kendala.
"Sebelum PPDB dimulai, saya kumpulkan semua kepala sekolah dan operator, untuk mengetahui kendala dan masalah dalam PPDB," ucap Kepala Disdikbud Kutim Mulyono, di Sangatta, Jum'at.
Dia menyampaikan PPDB tahun ajaran 2025 telah dikoordinasikan masing-masing kepala sekolah jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP. Sehingga, minim terjadi kelebihan dan kekurangan kapasitas siswa baru.
Akan tetapi, Mulyono mengungkapkan masih tetap ada beberapa sekolah yang kelebihan pendaftaran di sejumlah sekolah negeri.
Dari laporan setiap sekolah, menunjukkan ada lima SD dan tiga SMP yang mengalami kelebihan pendaftar, terutama di wilayah padat penduduk seperti Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.
"Solusinya digeser ke sekolah yang lain, tentu pertimbangannya orang tua segala macam gitu," tuturnya.
Ia menambahkan bahwa keputusan menerima kelebihan siswa itu sudah dipertimbangkan matang. Meski beresiko memunculkan indikator merah dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) akibat kelebihan Rombongan Belajar (Rombel.
Namun, hal tersebut tidak mempengaruhi dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) maupun sertifikasi guru.
"Artinya mereka bisa memenuhi kapasitas rombongan belajar, enggak kekurangan juga," ungkapnya.
Ia juga memastikan penerimaan siswa baru tahun ini berjalan relatif lancar. Jumlah pendaftar jenjang SD dan SMP disebut stabil bahkan cenderung menurun karena adanya pemekaran sekolah.
Mulyono menegaskan pemerintah daerah tetap mendukung penyelenggaraan pendidikan swasta, meski mereka tidak memberikan layanan gratis seperti sekolah negeri.
Dukungan diberikan melalui bantuan seragam, beasiswa, dana BOS daerah (BOSDA), hingga insentif untuk guru swasta.
"Apa yang diberikan oleh pemerintah daerah ke negeri itu juga kita berikan kepada swasta. Nah, tapi di swasta masih bayar misalkan begitu," lanjutnya.
Dia menekankan pilihan sekolah sepenuhnya merupakan hak orang tua. Pemerintah tidak dalam posisi membatasi, apakah siswa harus masuk sekolah negeri atau swasta.
"Sekarang pilihan orang tua. Kalau orang tua mau ke negeri atau swasta masa mau kita larang," katanya.
Terkait data siswa baru tahun ajaran 2025, Disdikbud Kutim belum dapat memberikan data pasti. Pihaknya masih menunggu hingga 31 Agustus 2025 untuk merampungkan data siswa baru di Kutai Timur.
