Samarinda (ANTARA) - Tingkat pertumbuhan transaksi pembayaran sistem elektronik melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard/ Kode Respons Cepat Standar Indonesia) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Mei 2025 didominasi dua kabupaten, yakni Mahakam Ulu (Mahulu) dan Kutai Barat (Kubar).
"Untuk Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) tumbuh 373 persen dengan nilai Rp1 miliar, sedangkan Kabupaten Kutai Barat (Kubar) tumbuh 372 persen dengan nilai Rp38,5 miliar," kata Kepala Bank Indonesia Provinsi Kaltim Budi Widihartanto di Samarinda, Rabu.
Pertumbuhan yang tinggi di dua kabupaten itu memperlihatkan masyarakat mulai terbiasa menggunakan QRIS sebagai alat pembayaran.
Kebiasaan masyarakat menggunakan QRIS, lanjutnya, merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak melakukan sosialisasi secara massif tentang kenyamanan bertransaksi secara non-tunai, salah satunya transaksi menggunakan QRIS.
Secara keseluruhan, transaksi non-tunai di Mahulu pada Mei 2025 mencapai Rp12,99 miliar, termasuk transaksi melalui uang elektronik senilai Rp996 juta, lantas transaksi dengan alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) mencapai Rp11 miliar.
Baca juga: BI catat transaksi non tunai di Kaltim capai Rp16,52 triliun pada Mei
Di Kabupaten Kubar, total transaksi non-tunai mencapai Rp592,5 miliar, terdiri dari QRIS Rp38,5 miliar, melalui uang elektronik Rp18 miliar, dan transaksi dengan APMK sebesar 536 miliar.
Meski secara pertumbuhan penggunaan QRIS di dua kabupaten tersebut menjadi yang tertinggi, Kota Samarinda masih menempati posisi pertama transaksi dengan QRIS secara nilai dalam kelompok transaksi non-tunai.
"Pada Mei 2026, transaksi menggunakan QRIS di Samarinda mencapai Rp708 miliar, transaksi dari uang elektronik senilai Rp211 miliar, dan dengan APMK mencapai Rp3,68 triliun," kata Budi.
Terbanyak kedua secara nilai adalah Kota Balikpapan dengan total transaksi Rp4,38 triliun, dengan rincian dari QRIS Rp547 miliar, dari uang elektronik Rp238 miliar, dan dengan APMK senilai Rp3,6 triliun.
Posisi ketiga ditempati oleh Kabupaten Kutai Kartanegara dengan total mencapai Rp1,76 triliun, rinciannya adalah transaksi menggunakan QRIS senilai Rp130 miliar, melalui uang elektronik Rp64 miliar, dan dengan APMK sebesar Rp1,57 triliun.
Baca juga: BI Kaltim targetkan 831.200 pengguna QRIS pada 2025
