Ujoh Bilang, Kaltim (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur berkomitmen melestarikan adat budaya daerah, karena menjadi ciri khas suku-suku yang melebur jadi satu, memiliki nilai-nilai luhur sebagai pemersatu bangsa, serta warisan yang tidak ternilai.
Kabupaten Mahulu yang berbatasan dengan Kalimantan Utara, Kabupaten Kutai Barat (Kalimantan Timur) dan Sarawak (Malaysia bagian timur) ini, didominasi masyarakat Dayak dengan berbagai sub-suku, antara lain Bahau, Kenyah, Penihing, dan Busang, sehingga beragam adat dan budaya ada di daerah itu.
"Dalam satu tahun terdapat beberapa kali pergelaran hingga upacara adat dan budaya karena jumlah sub-suku di sini memang banyak. Semua adat dan budaya ini harus tetap dilestarikan, jangan sampai punah, karena merupakan warisan leluhur," kata Pelaksana Tugas Asisten II Sekda Mahulu Wenefrida Kayang di Ujoh Bilang, Selasa.
Pemda selalu mendorong dan memfasilitasi masyarakat yang menggelar kegiatan untuk pelestarian adat budaya, seperti Festival Cross Border, Festival Hudoq Pekayang, Upacara Adat Dangai, bahkan tiap peringatan HUT Kabupaten Mahulu juga digelar Festival Adat dan Budaya.
Pekan lalu baru selesai digelar Upacara Adat Dangai yang dipusatkan di Kecamatan Long Pahangai, sehingga ia menyatakan upacara ini menjadi momentum penting dalam melestarikan nilai-nilai luhur masyarakat Dayak Bahau dan mempererat persatuan di tengah keberagaman budaya.
"Upacara Adat Dangai bukan sekadar ritual budaya, tetapi merupakan bentuk penghormatan kepada Tuhan dan para leluhur yang telah mewariskan tradisi penuh makna bagi masyarakat Bahau," katanya.
Ia menuturkan bahwa masyarakat Bahau percaya kehidupan tidak bisa lepas dari kekuatan yang lebih besar, sehingga melalui Upacara Dangai, masyarakat menjaga hubungan yang harmonis dengan alam, Tuhan, dan dengan sesama.
"Pelestarian adat merupakan hal penting, karena adat sebagai identitas dan arah kehidupan masyarakat yang berbudaya. Warisan budaya merupakan akar yang menguatkan jati diri bangsa," ujar Kayang.
Ia menegaskan bahwa pohon yang tidak memiliki akar, pasti tidak akan bisa berdiri tegak. Begitu pula dalam kehidupan bermasyarakat, tanpa adat dan budaya, kelompok masyarakat maupun individu akan kehilangan identitas.
