Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), Kalimantan Timur, menggelar penilaian mandiri untuk pengelolaan keuangan yang akuntabel, agar kegiatan mulai perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pertanggungjawaban berjalan tertib, efektif, dan efisien.
Kegiatan ini digelar Bagian Pembangunan Setkab Kukar selama dua hari pada Senin-Selasa (16-17/6), diikuti 40 peserta dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kukar, dibuka oleh Inspektur Daerah Kabupaten Kukar Heriansyah.
"Pelatihan mandiri ini penting, karena berdasarkan undang-undang bidang keuangan negara, sistem pengelolaan keuangan negara harus dilakukan secara akuntabel dan transparan," ujar Heriansyah di Samarinda, Senin.
Melalui pelatihan diharapkan penyelenggaraan kegiatan di instansi pemerintah mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, sampai dengan pertanggungjawaban, dapat dilaksanakan secara tertib, terkendali, efektif, dan efisien.
Menurut dia, untuk mewujudkan ini dibutuhkan sistem yang dapat memberi keyakinan memadai bahwa penyelenggaraan kegiatan pada suatu instansi pemerintah dapat mencapai tujuannya secara efisien dan efektif.
Kemudian melaporkan pengelolaan keuangan negara secara andal, mengamankan aset negara, dan mendorong ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Ia mengatakan, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) merupakan proses integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai, untuk memberi keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi pemerintah.
Sementara penilaian mandiri yang dilakukan di BPKP Kaltim di Samarinda ini merupakan Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP, yaitu penilaian atas tingkat kematangan SPIP dalam mencapai tujuan pengendalian.
Ia juga mengatakan, hasil evaluasi Perwakilan BPKP Kaltim terhadap maturitas penyelenggaraan SPIP pada periode sebelumnya, penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP di Kukar telah memenuhi karakteristik maturitas penyelenggaraan SPIP level 3 (terdefinisi).
"Sesuai dengan hasil penilaian evaluasi maturitas penyelenggaraan SPIP Pemkab Kukar yang dilakukan oleh BPKP tahun 2024, predikat kita sudah mencapai level 3," katanya.
Menurut dia penilaian penyelenggaraan SPIP memperoleh skor sebesar 3,371, manajemen risiko indeks (MRI) memperoleh skor 3,40, dan nilai indeks efektivitas pencegahan korupsi (IEPK) dengan skor 2,856.
"Kita patut bersyukur bahwa hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD Kukar 2024, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," kata Heriansyah.