Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pemprov Kaltimantan Timur bersama Institut Pertanian Bogor (IPB) sepakat bekerja sama mengembangkan subsektor peternakan di Kaltim, khususnya ternak ruminansia besar dan pengembangan pakan ternak.
"Penandatanganan nota kesepahaman kami lakukan kemarin di Bogor. Dari IPB diwakili Dekan Fakultas Peternakan Bapak Luki Abdullah," ujar Kepala Dinas Peternakan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Dadang Sudarya di Samarinda, Rabu.
Setelah penandatangan MoU ini, lanjut dia, kedua pihak akan berkonsentrasi untuk mengembangkan program peternakan, terutama ternak ruminansia besar berupa sapi dan kebau, kemudian pengembangan hijauan pakan ternak berkualitas.
Mengenai hijauan pakan ternak lanjut dia, selama ini di Kaltim masih terkendala mendapatkan pakan ternak yang berkualitas, sehingga dalam upaya peengembangan dan penggemukan sapi masih mengalami kelambatan.
Dadang yang didampingi Kepala Bidang Budidaya dan Perbibitan I Gusti Made Jaya Adhi berharap, pasca penandatanganan ini IPB segera mengirimkan tenaga ahlinya untuk mendampingi pelaksanaan program integrasi ternak dengan tanaman, terutama integrasi sapi-sawit.
Kemudian IPB juga diharapkan melakukan pendampingan terkait pemanfaatan lahan eks tambang batu bara, karena di sejumlah kabupaten dan kota banyak kawasan tambang yang telah ditinggalkan perusahaan setelah lahannya ditambang.
Laha-lahan tersebut kini sudah ditumbuhi berbagai tanaman liar. Di antara lahan eks tambang tersebut, ratusan hektare di antaranya telah digunakan oleh masyarakat sebagai padang penggembalaan sapi maupun kerbau, sehingga dibutuhkan peran IPB dalam mengoptimalkan pengembangan peternakan yang selama ini telah berjalan di Kaltim.
Kerja sama dengan IPB juga terkait dengan bantuan yang akan diterima oleh Kaltim, yakni melalui APBN Perubahan 2015, Kalimantan Timur akan memperoleh pengembangan ternak sapi Brahman Cross (BC) impor sebanyak 10.000 ekor untuk 200 kelompok tani ternak yang tersebar di delapan kabupaten.
Kemudian melalui APBN Murni 2015, Kalimantan Timur memperoleh kegiatan pengembangan padang pengembalaan di lahan pasca tambang, atau integrasi sapi-lahan tambang.
Kegiatan integrasi sapi-lahan eks tambang ini untuk dua kabupaten, yakni Kabupaten Paser dengan luas 100 hektare (ha) dan di Kabupaten Kutai Kartanegara seluas 80 ha.
Fokus kegiatannya adalah pembuatan padang pengembalaan dan penanaman hijauan berkualitas, pembuatan pagar, sumur bor, embung, tandon air, dan pengadaan ternak sebanyak 66 ekor.
Sedangkan khusus untuk Kabupaten Kutai Kartanegara, pemerintah pusat telah menetapkan menjadi Satuan Kerja (Satker) Mandiri, sehingga daerah itu menangani sendiri pengembangan bantuan dari pusat, sementara daerah lain masih ditangani Satker dari Provinsi Kaltim. (*)