Samarinda (ANTARA Kaltim) - Provinsi Kalimantan Timur baru mendapat persetujuan kuota penerimaan calon pegawai negeri sipil dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sekitar 13,09 persen dari total kebutuhan sebanyak 9.945 formasi.
"Kebutuhan pegawai negeri sipil (PNS) baik di lingkungan Pemprov Kaltim maupun kabupaten/kota hingga 2018 mencapai 9.945 formasi, tetapi melalui tes CPNS 2014 baru mendapat kuota 13,09 persen atau 1.302 formasi," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim M Yadi Robyan Noor di Samarinda, Selasa.
Kebutuhan pegawai sebanyak itu merupakan hasil kajian dan penataan kebutuhan pegawai untuk seluruh wilayah Kaltim mulai 2014 hingga 2018.
Sedangkan formasi yang disetujui MenPAN-RB untuk seleksi penerimaan CPNS pada 2014 telah dilaksanakan dengan baik oleh Pemprov Kaltim maupun oleh pemkab/pemkot se-Kaltim.
Dari hasil seleksi tersebut, diperoleh penambahan jumlah PNS maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Kaltim sebanyak 928 pegawai.
Sedangkan khusus di lingkungan Pemprov Kaltim, jumlah pegawai yang ada sebanyak 7.163 orang, sehingga masih membutuhkan tambahan sebanyak 1.901 orang, untuk memenuhi kebutuhan pegawai hingga 2018, karena dalam tahun berjalan akan ada sejumlah pegawai yang pensiun.
Terkait dengan itu, lanjut Robyan, pihaknya akan kembali mengusulkan rekrutmen penerimaan pegawai bagi Kaltim, apalagi MenPAN-RB telah memberikan kesempatan bagi Kaltim untuk meminta tambahan formasi guna memenuhi kekurangan yang ada.
"Penambahan pegawai sebanyak itu diperuntukkan pada formasi tenaga pendidik dan kependidikan sebanyak 55 persen, tenaga kesehatan 35 persen, dan tenaga teknis 10 persen. Formasi tersebut mengacu pada kebutuhan layanan dasar masyarakat," tambahnya.
Dia juga menambahkan kebutuhan pegawai di lingkungan Pemprov Kaltim yang mencapai 1.901 orang hingga tahun 2018, kebutuhan formasi paling banyak adalah untuk tenaga kesehatan sekitar 62 persen atau 1.180 pegawai, tenaga teknis 667 orang, dan tenaga guru sebanyak 54 orang.(*)