Samarinda (ANTARA Kaltim) - Setelah banyak elemen masyarakat di daerah yang menyampaikan aspirasinya terhadap wacana otonomi khusus (Otsus) Kaltim, kali ini Ikatan Widyaiswara Indonesia (IWI) Kaltim dan Pusat Kajian Pendidikan dan Pelatihan Aparatur (PKP2A) III Lembaga Administrasi Negara (LAN) menyatakan dukungan serupa.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak menegaskan pihaknya hanya memerlukan dukungan pemikiran dan mengajak berjuang secara konstitusional dengan cara-cara yang terhormat.
“Pada dasarnya saya memerlukan dukungan pemikiran dan mari kita perjuangkan kepentingan daerah ini guna meraih status otonomi khusus dengan cara-cara yang terhormat,†kata Awang Faroek Ishak di ruang rapat Gubernur Kaltim, Senin (26/1).
Perjuangan ini menurut dia, hendahnya jangan sampai dinodai dengan cara-cara yang menggunakan kekerasan dan anarkis serta menggerakkan kekuatan massa yang hanya mengandalkan kemampuan otot melalui demonstrasi yang tidak terkendali.
“Mari kita bersatu padu dan kompak memperjuangkan kepentingan daerah demi kesejahteraan rakyat dan kemajuan daerah melalui otonomi khusus. Kita sampaikan tututan secara komprehensif integral sesuai kajian berbagai pihak diantaranya IWI Kaltim dan PKP2A III LAN yang menjadi dasar perjuangan kita semua,†harap Awang Faroek Ishak.
Sementara itu Ketua IWI Kaltim H Fitriansyah mengatakan widyaiswara sudah secara intensif mendukung perjuangan daerah sejak tuntutan judicial review UU 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Kami sudah intensif menyuarakan serta mendukung perjuangan untuk kepentingan rakyat dan daerah saat tuntutan judicial review tahun lalu. Sehingga, momentum otsus ini memohon kepada Gubernur Kaltim agar kami diikutkan dalam tim,†ujar Fitriansyah.
Ditambahkan, saat ini pihaknya melalui para widyaiswara sebanyak 72 orang yang mengajar di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Bandiklat) Kabupaten dan Kota untuk menyuarakan sekaligus menyosialisasikan alasan-alasan tuntutan otonomi khusus bagi para peserta pendidikan dan pelatihan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota di Kaltim dan Kaltara.
Sedangkan Kepala PKP2A III LAN Kaltim Mariman Darto mengemukakan pemikirannya, bahwa tuntutan otonomi khusus oleh masyarakat Kaltim merupakan tuntutan yang sangat wajar dilihat dari konstribusi daerah terhadap pusat serta dampak buruk eksploitasi sumber daya alam yang merusak alam Kaltim.
“Tuntutan otsus ini sangat wajar apabila kita tinjau dari sisi kondisi lingkungan yang semakin rusak akibat pengelolaan dan eksploitasi sumber daya alam yang tidak ramah lingkungan. Kerugian sosial ekonomi yang diderita masyarakat harus dikompensasi pemerintah pusat melalui pengakuan otonomi khusus itu,†kata Mariman Darto.
Mariman meyakini dukungan otsus bagi masyarakat Kaltim ini sudah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi sebagai lembaga riset dan lembaga kediklatan institusi yang telah melakukan kajian sejak 2013 di LAN Bandung. (Humas Prov Kaltim/yans)