Samarinda (ANTARA Kaltim) - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek Ishak mengatakan perjuangan menuju Daerah Otonomi Khusus (Otsus) sama sekali tidak boleh mencederai Negara Kesatuan Republik Indnesia (NKRI).
"Kita perjuangkan melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga tidak boleh ada tindakan yang melanggar hukum dan Pemerintah Pusat pun tidak perlu memiliki kekhawatiran terhadap tuntutan tersebut," kata Awang di Samarinda, Kamis.
NKRI merupakan harga mati dan Daerah Otsus bagi Kaltim merupakan upaya serius masyarakat membangun kebesaran Republik, katanya.
"Karena itu, saya meminta kepada segenap pakar, baik yang berada di perguruan tinggi, maupun yang berada di berbagai lapisan masyarakat, untuk menyumbangkan pemikiran sehingga tersusun satu naskah akademik yang memadai untuk melengkapi usul perubahan status daerah menjadi Daerah Otsus yang akan disampaikan secara resmi kepada Pemerintah Pusat," kata Awang.
Gubernur mendukung sepenuhnya tuntutan perbaikan kesejahteraan masyarakat Kaltim dan status Daerah Otsus bagi Kaltim memberikan peluang yang besar kepada kita untuk membangun dan mewujudkan kesejahteraan tersebut, katanya.
"Keterbatasan infrastruktur perhubungan, keterbatasan penerangan dan tenaga listrik, kesulitan memperoleh pelayanan kesehatan dan pendidikan yang berkualitas, dan lain-lain kesulitan," kata Awang.
Aspirasi masyarakat Kaltim yang marak disuarakan akhir-akhir ini, yakni tuntutan agar Kaltim memperoleh status Daerah Otsus. Selaku Gubernur Kaltim, Awang menyampaikan rasa hormat dan penghargaan kepada seluruh warga masyarakat Kaltim yang sudah menunjukkan perhatian yang besar kepada perkembangan dan masa depan Provinsi ini.
"Saya sungguh terharu atas kepedulian warga masyarakat Kalimantan Timur terhadap persoalan yang dihadapi oleh Kaltim ini, terutama menyangkut kelangsungan pembangunan daerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih berkualitas dan lebih cepat," kata Awang.
Gubernur memahami apa yang dipikirkan dan dirasakan oleh warga masyarakat Kaltim yang mengajukan tuntutan status Daerah Otsus bagi Kaltim.
"Mereka sudah menyaksikan bagaimana hutan belantara Kalimantan Timur yang terkenal sebagai paru-paru dunia, kurang dari 30 tahun telah musnah, tinggal menjadi semak belukar, tanpa sempat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berarti. Hari-hari ini, mereka juga sedang menyaksikan sumber daya alam, berupa minyak dan gas bumi, batu bara dan mineral lainnya, secara masif dieksploitasi dengan meninggalkan sisa-sisa berupa lingkungan yang rusak dan menimbulkan dampak sosial ekonomi yang tidak sebanding dengan peningkatan kesejahteraan," kata Awang.
Pemulihan dan menjaga kelestarian lingkungan agar daerah ini tidak menjadi daerah yang dihantui oleh bahaya banjir, bahaya longsor, kebakaran lahan dan hutan, serta kemiskinan karena masyarakat menerima dampak negatif kerusakan lingkungan memerlukan biaya yang luar biasa besar yang tidak dapat diperoleh apabila Kaltim tidak diberi kewenangan yang lebih besar dalam mengatur dan mengelola serta mendapatkan manfaat yang lebih besar lagi dari kegiatan eksploitasi sumber daya alam, katanya.
"Hal inilah yang saya fahami sebagai latar belakang pemikiran masyarakat Kaltim menuntut status Daerah Otonomi Khusus, yakni adanya permasalahan besar yang berpotensi menggerogoti kesejahteraan masyarakat Kaltim yang kualitasnya dan ruang lingkupnya makin membesar pada masa mendatang apabila tidak dilakukan upaya-upaya penanggulangan secara ekstra," kata Awang. (*)
Gubernur: Perjuangan Menuju Otsus Jangan Cederai NKRI
Kamis, 8 Januari 2015 18:21 WIB