Sangatta (ANTARA) - Dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menginstruksikan setiap satuan pendidikan, pada jenjang pendidikan SD, SMP, maupun SMA untuk melakukan kegiatan pesantren kilat pada bulan Ramadhan 1446 Hijriah.
"Sesuai surat edaran yang kami terbitkan itu diwajibkan menggelar pesantren kilat, pelaksanaannya disesuaikan dengan masing-masing sekolah," ujar Kepala Disdikbud Kutim Mulyono, di Sangatta, Sabtu.
Ia menjelaskan pelaksanaan pesantren kilat tersebut dimulai sejak 6 Maret 2024 hingga akhir masa sekolah di bulan Ramadhan. Masing-masing sekolah mengatur sendiri konsep dan jadwal.
Dia juga mengizinkan kegiatan itu dilakukan secara gabungan dari beberapa sekolah, khususnya kecamatan yang memiliki beberapa satuan pendidikan baik jenjang SD, SMP, maupun SMA.
"Ada yang dilaksanakan secara gabungan, ada yang sendiri-sendiri. Mereka menyesuaikan saja, yang terpenting pesantren kilat dilaksanakan," tuturnya.
Mulyono menuturkan melalui kegiatan pesantren kilat, pihaknya ingin menanamkan pendidikan agama lebih dalam kepada para peserta didik, terkhusus pada bulan suci Ramadhan.
Dia juga berharap melalui kegiatan itu para peserta didik dapat meningkatkan kecerdasan spiritual keagamaan yang baik, agar menjadi dasar yang kuat dalam pertumbuhannya.
Dikemukakannya selain di bulan Ramadhan, pihaknya juga telah melakukan program peningkatan keagamaan pada satuan pendidikan.
"Di sekolah negeri saat ini sudah ada penambahan pelajaran kitab suci, untuk siswa yang beragama Islam, membaca Al-Qur'an dan non-muslim mempelajari kitabnya masing-masing," katanya.
Mulyono menginginkan basis agama dan toleransi ditanamkan pada para siswa, sehingga, ketika mereka telah memilik dasar yang kuat untuk menjadi manusia yang baik.