Sangatta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan penertiban terhadap pengamen jalanan yang menggunakan pakaian badut di beberapa ruas jalan di Sangatta.
"Dari penertiban itu kami berhasil menjaring dua pengamen yang menggunakan kostum badut. Mereka dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi," kata Kepala Satpol PP Kutim Fata Hidayat, Selasa (18/2).
Dia mengungkapkan operasi tersebut dilakukan sejak Januari hingga pertengahan Februari 2025. Tercatat ada 12 pengamen yang sudah diamankan, baik itu pengamen berpakaian badut maupun anak punk.
Menurutnya, penertiban tersebut akan terus dilakukan secara berkala. Hal itu, untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan bagi pengguna jalan.
''Mereka cukup meresahkan pengguna jalan dan juga berbahaya untuk diri mereka sendiri, kalau mereka cedera, pasti kan mereka menuntut ganti rugi kepada yang bawa kendaraan," tuturnya.
Fata mengungkapkan bahwa aksi pengamen berpakaian badut tersebut merupakan sindikat terorganisir. Saat ini, pihaknya telah melakukan penyelidikan lebih dalam.
"Kita akan melakukan penggalian informasi lebih lanjut, apakah ada bosnya yang berikan kostum atau tidak," ujarnya.
Terkait identitas para pengamen tersebut, Fata mengatakan kebanyakan berasal dari luar Kutai Timur bahkan luar Pulau Kalimantan.
"Kebanyakan dari mereka adalah pendatang. Ya, ada yang katanya baru 20 hari di sini. Paling banyak mereka berasal dari luar pulau yakni dari pulau Jawa, Sulawesi, ada juga dari Samarinda," kata Fata.