Samarinda (ANTARA) - Tim pasangan Gubernur Kalimantan Timur terpilih Rudy Mas'ud-Seno Aji menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibacakan Rabu malam di Jakarta, serta menyerukan kedamaian usai pesta demokrasi.
Wakil Sekretaris Tim Pemenangan Rudy-Seno, Tommy Pusriadi di Samarinda, Kamis, mengimbau para relawan dan pendukung Rudy-Seno di seluruh Kalimantan Timur untuk tetap menjaga situasi kondusif dan tidak berlebihan dalam merayakan keputusan MK.
"Tidak perlu berlebihan, tidak perlu membuat gaduh di media sosial. Mari kita sambut keputusan MK tanpa harus membuat kegaduhan di media sosial maupun di lingkungan masing-masing," katanya.
Tommy juga mengingatkan para pendukung Rudy-Seno agar menjaga ketenangan dan menghindari arak-arakan serta konvoi.
Menurutnya, kemenangan itu bukan hanya milik Rudy-Seno, melainkan untuk seluruh rakyat Kalimantan Timur.
"Kita saling menjaga, damai dan saling merangkul, tidak ada permusuhan atau persaingan di antara kita semua sebagai konstituen dan pendukung pasangan calon. Pak Rudy ada di luar Kalimantan Timur, dan dalam waktu dekat akan ke Samarinda," kata Tommy.
Baca juga: Hasil pleno KPU Kaltim: Rudy-Seno unggul pilgub dengan 996.399 suara
Juru Bicara Tim Pemenangan Rudy-Seno, Sudarno memberikan tanggapan positif atas putusan MK yang tidak menerima semua dalil dari pasangan calon nomor 01, Isran-Hadi.
Sudarno menyatakan putusan MK merupakan rintangan terbesar yang berhasil dilalui oleh tim pemenangan Rudy-Seno setelah berjuang meyakinkan rakyat Kalimantan Timur untuk memilih mereka sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.
"Kami merespon positif hasil keputusan MK Rabu malam, tanggal 5 Februari 2025. Kami mengucapkan terima kasih kepada tim pemenangan, partai-partai koalisi, pengacara, dan semua yang terlibat. Kami merasakan keadilan yang masih ada di republik ini," ujarnya.
Selain itu, Sudarno meminta seluruh tim pemenangan untuk tetap tenang dan menyikapi putusan MK dengan biasa saja.
"Kami berharap pihak 01 juga menghargai keputusan itu. Kami sangat menghormati proses di Mahkamah Konstitusi dan mengajak pihak 01 untuk bersama-sama membangun Kalimantan Timur. Jika ada kekurangan selama proses pilkada, kami mohon maaf kepada pihak-pihak terkait," katanya.
Tim pemenangan Rudy-Seno, lanjutnya, masih menunggu pengumuman resmi pemenang Pilkada 2024 dari KPU Kaltim.
Dia mengatakan proses selanjutnya adalah menunggu surat dari KPU Kaltim ke DPRD Provinsi Kaltim untuk paripurna, dan tahapan terakhir adalah pelantikan Rudy-Seno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim periode 2025-2030.
"Terima kasih kepada Bawaslu Kaltim dan KPU Kaltim yang telah bekerja maksimal dalam sidang di MK," ujar Sudarno.
Baca juga: Rekapitulasi suara cagub-cawagub Kaltim Rudy-Seno menang di Penajam