Penajam (ANTARA Kaltim) - Dewan Kerajinan Nasional Daerah Kalimantan Timur memberikan sosialisasi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga kepada 40 perajin di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Wakil Ketua Dekranasda Kaltim, Suryani, Jumat mengatakan, melalui sosialisasi tersebut diharapkan Dekranasda Penajam Paser Utara segera terbentuk sehingga dapat membantu pertumbuhan dan perkembangan kerajinan kreatif di daerah itu.
"Dekranasda merupakan lembaga independen bermitra dengan pemerintah mengembangkan seni kerajinan berbasis warisan budaya, perwujudan keanekaragaman etnis di Tanah Air," kata Suryani.
Kreativitas anak bangsa, kata Suryani, harus terus ditingkatkan, sehingga ekonomi kreatif dapat berkembang pesat untuk mengangkat citra Indonesia di mata dunia internasional sebagai negara yang mampu menghasilkan produk kreatif, berkualitas, dan berdaya saing.
"Organisasi Dekranasda sudah terbentuk mulai dari pusat, provinsi hingga kabupaten/kota, dan kami berharap di Kabupaten Penajam Paser Utara juga segera dibentuk," kata Suryani.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan UKM Kabupaten Penajam Paser Utara, Pahlawan Syahrani menyambut baik dibentuknya dekranasda sebagai wadah memperkenalkan dan mengangkat kerajinan lokal untuk bisa dikenal, baik secara nasional maupun internasional.
Industri kerajinan saat ini, menurut Pahlawan Syahrani, memegang peranan penting dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, sebab harga yang ditawarkan pengrajin bisa terjangkau oleh semua kalangan karena bahan baku yang sudah disediakan oleh alam, sehingga tidak mebutuhkan modal untuk medapatkan bahan baku tersebut.
"Sudah ada beberapa kerajinan yang dihasilkan oleh masyarakat Penajam Paser Utara, salah satu contoh perkembangan industri kerajinan yang ada di kampung lidi, Kelurahan Saloloang," katanya.
Berkembangnya industri kerajinan tersebut, kata dia, dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat sehingga jika terus didorong dan didukung oleh pihak terkait, maka akan mengurangi angka kemiskinan yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara. (*)