Penajam Paser Utara (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Penajam Paser Utara menargetkan 25 perusahaan besar dan kecil berpartisipasi dalam bursa kerja selama 25-26 September 2024 untuk menyerap tenaga kerja di daerah dikenal dengan sebutan Benuo Taka itu.
"Kami target 25 perusahaan yang beroperasi di dalam maupun di luar daerah berpartisipasi dalam job fair (bursa kerja)," ujar Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Penajam Paser Utara Erwansyah di Penajam, Provinsi Kalimantan Timur, Kamis.Dinas Nakertrans sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Penajam Paser Utara maupun luar daerah, termasuk perusahaan yang terlibat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) agar ikut bursa kerja.
"Ada satu perusahaan dari Kota Balikpapan menyatakan akan ikut berpartisipasi dalam bursa kerja yang dijadwalkan pada 25- 26 September 2024 itu," katanya.
Ia menjelaskan bursa kerja menjadi wadah bagi pencari kerja yang tengah menjajaki pekerjaan sesuai keahlian yang dimiliki, dan sarana bagi pemberi kerja mendapatkan tenaga kerja sesuai kriteria yang diinginkan.Bursa kerja diharapkan berdampak positif pada penurunan angka pengangguran di Kabupaten Penajam Paser Utara yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dinas Nakertrans Kabupaten Penajam Paser Utara, sebelumnya menggelar bursa kerja pada 24-25 Oktober 2023 yang menawarkan 936 lowongan pekerjaan kepada warga yang butuh pekerjaan.
"Kami utamakan warga Kabupaten Penajam Paser Utara dan bisa dapat pekerjaan di job fair," katanya.
Berdasarkan catatan, jumlah pencari kerja pada 2023 mencapai 1.159 orang dan sampai akhir 2023 tenaga kerja yang terserap sekitar 261 orang dan sepanjang 2024 sebanyak 507 orang membuat kartu kuning sebagai pencari kerja, sehingga tercatat 1.405 orang belum mendapat pekerjaan atau masih pengangguran.
"Tetap terakhir terdata 118 orang sudah dapat pekerjaan, jadi masih ada 1.293 orang masih berstatus pengangguran," katanya.
Kegiatan bursa kerja, kata dia, upaya pemerintah kabupaten membantu pencari kerja dan pemberi kerja memenuhi kebutuhan masing-masing.(Adv)