Kukar (ANTARA) -
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur terus memperkuat kapasitas warga desa dalam mengoptimalkan penggunaan aplikasi SP4N Lapor! dan mendukung program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF).
"Program ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaporan terkait pelayanan publik dan juga peningkatan kapasitas desa dalam program pemberdayaan serta tata kelola lingkungan," kata Pranata Humas Diskominfo Kaltim, Mardiasih di Kutai Kartanegara, Senin.
Dia menyatakan bahwa Desa Bakungan di Kutai Kartanegara menjadi desa keempat yang menerima sosialisasi pada tahun 2024, atau desa ke-14 sejak program ini dimulai pada tahun 2023.
"Setelah ini, kami akan melanjutkan sosialisasi ke daerah Kutai Timur yang belum kami kunjungi tahun lalu," ujarnya.
Mardiasih menjelaskan bahwa insentif dana karbon telah diberikan kepada 441 desa di Kalimantan Timur, termasuk Desa Bakungan.
"Kami juga memberikan pelatihan kepada masyarakat terkait penggunaan aplikasi SP4N Lapor! dan didampingi oleh Kelompok Kerja (Pokja) Safeguards FCPF-CF agar masyarakat lebih memahami program ini," tambahnya.
Program ini tidak hanya fokus pada pelaporan, tetapi juga pada peningkatan kapasitas masyarakat dalam berbagai kegiatan ekonomi berkelanjutan. "Contohnya, produksi madu kelulut yang dapat meningkatkan pendapatan masyarakat," jelas Mardiasih.
Anggota Pokja Safeguards FCPF-CF Erma Wulandari menekankan pentingnya sosialisasi terkait SP4N Lapor! kepada warga Desa Bakungan.
"Kami menjelaskan bagaimana warga dapat melaporkan dampak sosial atau lingkungan dari program ini melalui kanal yang tersedia," katanya.
Erma juga menambahkan bahwa selain kanal resmi, warga dapat melaporkan melalui aplikasi SP4N Lapor! yang telah disosialisasikan.
"Tujuan kami adalah memastikan semua kegiatan berjalan sesuai dengan kerangka pengaman yang ada," ujarnya.
Warga Desa Bakungan, Ngatwadi menyambut baik keberadaan SP4N Lapor! sebagai sarana edukasi bagi masyarakat.
Menurutnya, platform ini sangat membantu warga dalam menyampaikan keluhan terkait berbagai isu, terutama masalah lingkungan.
"Selama ini, banyak yang belum paham jalur pengaduan yang benar. Dengan adanya aplikasi ini, mereka bisa melaporkan masalah tanpa harus diketahui pihak yang dilaporkan," ujar Ngatwadi.
Dia menambahkan, penggunaan teknologi seperti smartphone memudahkan masyarakat dalam melaporkan kerusakan lingkungan dan masalah lainnya.
"Sekarang kan era Android, jadi lebih mudah bagi warga untuk melaporkan masalah lingkungan tanpa harus datang ke kantor," jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya edukasi bagi masyarakat agar lebih memahami fungsi dan manfaat SP4N Lapor!.
"Dengan edukasi yang tepat, warga akan lebih paham bagaimana cara melaporkan masalah yang mereka hadapi, sehingga penanganannya bisa lebih cepat dan tepat," ungkap Ngatwadi.
Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat desa di Kalimantan Timur dapat lebih berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan mereka melalui berbagai kegiatan ekonomi berkelanjutan.(Adv)