Balikpapan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan merumuskan pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November.
Perumusan itu dilakukan dalam sosialisasi dan rapat koordinasi TPS khusus, bersama para pemangku kepentingan, serta pihak terkait di Kota Balikpapan, Sabtu (13/7).
"Itu adalah awal koordinasi kami kepada lembaga lain untuk lokasi khusus seperti Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Permasyarakatan (Lapas)," kata Divisi Hukum dan Kelengkapan KPU Balikpapan Muhammad Rizal.
Rizal menjelaskan TPS khusus bertujuan memfasilitasi pemilih yang tidak bisa memilih di domisili saat hari pemungutan suara menyusul kondisi tertentu dan terkonsentrasi di suatu tempat.
Sebelumnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) Februari 2024, terdapat 11 TPS khusus di Kota Balikpapan yaitu satu TPS khusus di Balikpapan Utara, tiga TPS khusus di Balikpapan tengah, dan Balikpapan Selatan terdapat tujuh TPS khusus.
"Di Balikpapan Selatan itu, TPS khusus berada di rutan dan lapas," katanya.
Baca juga: KPU Balikpapan nilai kendala coklit Pilkada jadi tantangan
Rizal mengemukakan, TPS khusus pada Pemilu 2024 menjadi acuan pembentukan TPS khusus pada Pilkada.
"Kami sedang merumuskan, apakah juga dibutuhkan TPS khhusus di rumah sakit, di kawasan Pertamina, dan lainnya. Kami masih melihat konsentrasi pemilih di sana" katanya.
Pembentukan TPS khusus di lapas atau rutan, menurut Rizal, terdapat persoalan mendasar seperti jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang dinamis.
"Biasanya, WBP itu keluar masuk. Jika kami mendata saat ini, jumlah pemilih tidak sesuai saat pemilihan hingga waktu penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)," ujarnya.
Rizal mengatakan TPS khusus memerlukan koordinasi sejak awal dengan pihak terkait dalam Pilkada 2024.
Baca juga: Bawaslu Kaltim terus awasi keakuratan data coklit pantarlih
"Kami berharap keberadaan TPS khusus bisa meningkatkan partisipasi pemilih hingga mencapai 70 persen," katanya.
Pada Pilkada 2015, jumlah partisipasi pemilih di Kota Balikpapan, lanjutnya, mencapai 60 persen dan menurun satu persen pada Pilkada 2020.
"2020 wajar turun karena bersamaan dengan pandemi COVID-19," katanya.
KPU Balikpapan rumuskan pembentukan TPS khusus Pilkada 2024
Sabtu, 13 Juli 2024 14:58 WIB