Nunukan (ANTARA Kaltim) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara berjanji siap mengeksekusi Abdul Hafid Achmad, mantan Bupati Nunukan periode sebelumnya apabila telah menerima surat putusan Mahkamah Agung (MA).
Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan, Ewang Jr kepada wartawan di Nunukan, Jumat berkaitan dengan adanya informasi bahwa kasasi mantan Bupati Nunukan ditolak MA dan dinyatakan inkrah.
Namun kata dia, sampai saat ini belum menerima surat putusan tersebut dari MA sehingga belum eksekusi terhadap Abdul Hafid Achmad yang dipidana dua tahun penjara atas kasus korupsi pengadaan tanah depan Kantor Bupati Nunukan pada saat menjabat.
"Kami tidak berani mengeksekusi yang bersangkutan (Abdul Hafid Achmad) tanpa adanya surat resmi dari MA terkait penolakan kasasi yang diajukan bersangkutan," kata dia.
Bahkan tegas dia, meskipun telah menerima surat putusan tersebut tidak serta merta melakukan eksekusi tetapi akan memperhatikan kondisi keamanan dirinya sehubungan dengan kekhawatiranntya terhadap massa pendukung mantan Bupati Nunukan dua periode itu.
Menurut Ewang Jr, Kejaksaan Negeri Nunukan selaku eksekutor tetap harus memperhatikan momen yang tepat untuk menjebloskan terpidana kasus korupsi itu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nunukan.
"Walaupun kami sudah menerima surat putusan Mahkamah Agung, tetapi tetap melihat kondisi dan momen yang tepat agar kami tidak mati konyol. Kita ketahui bersama mantan Bupati Nunukan ini memiliki massa pendudkung fanatik yang siap mati," ujar Ewang Jr.
Kejari Nunukan ini mengakui, bagi pihak-pihak yang kontra kepada mantan Bupati Nunukan memintanya agar segera dieksekusi namun bagi kelompok yang pro kepadanya meminta agar tidak dieksekusi.
Ia mengungkapkan, Kejaksaan Negeri Nunukan tidak ingin terbelenggu pendapat kedua kelompok tersebut dan tetap melakukan eksekusi secepatnya apabila telah mengantongi surat hasil putusan MA tersebut.
Ewang Jr membandingkan, terpidana kasus pencurian ayam yang tidak memiliki dana untuk menyewa massa dengan mantan Bupati Nunukan ini yang diyakini memiliki massa pendukung yang masih sangat loyal. (*)
Jaksa Siap Eksekusi Mantan Bupati Nunukan
Jumat, 8 Agustus 2014 21:14 WIB