Samarinda (ANTARA) - Akademisi dan perkumpulan disabilitas mengajukan sejumlah solusi konkret untuk menyempurnakan kebijakan perubahan iklim di Kalimantan Timur agar lebih inklusif dan manusiawi.

"Kami mendorong integrasi hak-hak disabilitas secara eksplisit dalam revisi Perda Kaltim Nomor 7 Tahun 2019 demi menjamin keselamatan bersama saat bencana," kata Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kaltim Juwariyah di Samarinda, Minggu.

Pihaknya menyatakan kesiapan penuh untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam merancang sistem peringatan dini yang aksesibilitas bagi semua ragam disabilitas.

Usulan tersebut mencakup penyediaan informasi bencana berbasis bahasa isyarat dan pengumuman visual yang mudah dipahami demi mempercepat proses evakuasi.

Selain aspek keselamatan, penguatan ekonomi bagi pekerja informal disabilitas turut menjadi prioritas agar mereka memiliki ketahanan finansial lebih baik saat menghadapi dampak perubahan iklim.

Baca juga: KLH kuatkan peran daerah soal nilai ekonomi karbon

Akademisi Universitas Mulawarman Rahmawati Alhidayah menyambut optimistis momentum revisi regulasi ini sebagai peluang menerapkan keadilan iklim.

Pengamat regulasi daerah itu memaparkan konsep tiga pilar utama yakni keadilan iklim, partisipasi bermakna, dan aksesibilitas inklusif sebagai peta jalan menuju kebijakan daerah yang lebih progresif.

"Pentingnya pengumpulan data terpilah sebagai basis perumusan kebijakan yang akurat dan tepat sasaran," katanya.

Menjadikan penyandang disabilitas sebagai subjek aktif dalam musyawarah perencanaan, dinilai dia, menghasilkan inovasi adaptasi iklim yang lebih efektif.

Menurutnya, Kaltim memiliki potensi besar untuk menjadi percontohan daerah yang tidak hanya peduli karbon tetapi juga memanusiakan seluruh warganya tanpa terkecuali.

"Sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan kelompok rentan diyakini mampu mewujudkan semangat 'No One Left Behind' di Benua Etam," demikian Rahmawati.

Baca juga: Ratusan ribu lansia dan disabilitas jadi penerima MBG 2026



Pewarta: Ahmad Rifandi
Editor : Imam Santoso

COPYRIGHT © ANTARA 2026