Samarinda (ANTARA) -
"Pentingnya upaya kewaspadaan terhadap dampak negatif yang muncul dari digitalisasi, khususnya judi online. Meskipun digitalisasi membawa banyak manfaat, kita tetap harus berhati-hati dan tidak membesar-besarkan sisi negatifnya," ucap Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal di Samarinda, Selasa.
"Kami berkoordinasi dengan Polda untuk polisi cyber dan melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak terjerumus ke dalam efek negatif dari digitalisasi," ujarnya.
Dalam menghadapi tantangan ini, Faisal membandingkan fenomena judi online dengan pandemi COVID-19, di mana masyarakat harus proaktif dan tidak hanya bertahan, tetapi juga menyerang dengan tindakan pencegahan seperti cuci tangan dan physical distancing.
"Sama halnya dengan judi online atau pornografi, kita harus aktif menghindari dan mengingatkan lingkungan terdekat kita agar tidak terjerumus ke dalam kecanduan," ujar Faisal.
Faisal menyoroti peningkatan literasi digital di Kaltim, yang tercermin dari peringkat ketiga nasional dalam indeks literasi digital pada tahun 2022 dan 2023, serta peringkat keempat dalam indeks masyarakat digital.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa penipuan online tidak hanya menargetkan masyarakat awam, tetapi juga pengusaha yang mapan, lantaran sekarang semua segmen masyarakat menjadi sasaran.
Dengan lebih dari 300 kasus di Indonesia dan sekitar tujuh kasus judi online di Kaltim pada tahun 2024, Faisal mengajak semua komponen masyarakat di Kaltim untuk saling mengingatkan dan berhati-hati terhadap kejahatan daring.
"Saatnya kita bersama-sama mengambil langkah proaktif untuk menghindari dampak negatif dari digitalisasi," tutur Faisal.
Dengan upaya bersama, Menurut dia, Kaltim dapat mengatasi tantangan yang dibawa oleh kemajuan teknologi dan memastikan bahwa digitalisasi memberikan dampak positif bagi masyarakat.(Adv)