Paser (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Paser mewakili Provinsi Kaltim dalam penilaian Paritrana Award 2024 karena dinilai memiliki komitmen dalam pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
"Penghargaan Paritrana Award adalah merupakan apresiasi pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, pemerintah desa, dan pelaku usaha yang telah mendukung implementasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) atau BPJS Ketenagakerjaan untuk mewujudkan Universal Coverage Jamsostek," Bupati Paser Fahmi Fadli, saat penilaian Paritrana Award di Four Point Hotel Balikpapan, Rabu (24/4)
.
Ia mengatakan untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera serta memiliki tingkat hidup lebih baik sejalan dengan visi Kabupaten Paser yaitu Paser Maju, Adil dan Sejahtera, salah satunya dengan melindungi pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Fahmi mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Paser memberikan jaminan sosial kepada 46.589 pekerja rentan untuk dua layanan, yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dengan mengalokasikan anggaran setiap bulannya untuk pembayaran iuran tersebut.
“Melalui program ini, kami menginginkan seluruh warga dapat menikmati dan merasakan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja. Saya menginginkan seluruh warga Kabupaten Paser terjamin kesejahteraannya, salah satunya dengan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja,” kata dia.
Pada penilaian tersebut, Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mengikuti proses wawancara secara daring oleh tim penilai pusat tentang peran dan dukungan Pemkab Paser dalam implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Fahmi memaparkan implementasi program Jamsostek sebagaimana visi Kabupaten Paser Maju, Adil dan Sejahtera (Paser MAS), diantaranya Inovasi dalam meningkatkan Coverage Kepesertaan Jamsostek, memperluas kemanfaatan program Jamsostek bagi masyarakat dan regulasi yang mengatur tentang perlindungan Jamsostek di daerah dan kewajiban keterlibatan perusahaan dalam perlindungan masyarakat rentan di sekitarnya.
Ia mengungkapkan, apapun hasil penilaian dari tim penilai penghargaan Paritrana Award 2024, Pemkab Paser akan terus melakukan dan menjalankan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang telah berjalan sehingga Universal Coverage Jamsostek menuju keadilan dan kesejahteraan sosial di Kabupaten Paser terwujud.
“Ini komitmen kami, sebab hal ini masuk dalam sembilan program prioritas, di mana jaminan sosial BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan yang harus di tuntaskan di masa jabatan kami,” kata Fahmi. (Adv)