Hal tersebut diutarakan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Ahmad Abdullah, kemarin. Politikus PKS ini mengatakan, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya hendaknya pengelola THM mau bekerja sama dengan tidak melakukan aktivitas sebagaimana biasanya guna menjaga keamanan, ketertiban serta menjaga kesucian Ramadan.
“Jika tempat hiburan malam tetap beroperasi maka dipastikan akan menyakiti perasaan umat Islam yang melaksanakan ibadah khususnya di malam hari. Oleh itu sebaiknya pengelola THM bisa mengerti karena 11 bulan telah digunakan untuk beraktivitas,†kata Abdullah.
Selain THM sebut Abdullah, warung-warung makan juga diimbau untuk ditutup selama masyarakat Muslim menjalankan ibadah puasa. Kendati demikian, warung bisa mengatur waktu buka tutupnya yakni menjelang berbuka atau sehabis salat asar.
Ditambahkannya, razia sebaiknya dilakukan oleh pihak yang memang berwenang, guna menghindari razia oleh pihak-pihak lain yang justru berpotensi berbuah perusakan dan berujung kerusuhan yang malah menodai bulan suci Ramadan.
“Kita percayakan saja kepada pihak berwenang dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadan. Kalaupun masyarakat menyaksikan sesuatu yang meresahkan langsung saja melaporkan kepada pihak berwenang,†sebut Abdullah.
Untuk itu dibutuhkan ketegasan pemerintah daerah dalam menjaga komitmen bersama, dengan melibatkan pihak keamanan hingga lembaga dan organisasi keagamaan serta tokoh masyarakat. (Humas DPRD kaltim/adv/bar/met)
Editor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.