Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), Kalimantan Timur, membuat sejumlah kebijakan untuk mendukung Ibu Kota Nusantara (IKN), antara lain konsep pola ruang wilayah berkaitan dengan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang IKN.
"Pemkab Kukar sudah menyiapkan konsep berkaitan dengan mitra IKN, meski kini masih menunggu rencana detail tata ruang IKN," ujar Sunggono, selaku Sekretaris Kabupaten Kukar, di Tenggarong, Jumat.
Ia juga mengatakan, pada revisi Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW), proses penyusunan rencana detail tata ruang wilayah Ibu Kota Kecamatan (RDTR-IKK) pun mengacu pada kebijakan pembangunan IKN.
Kemudian pembangunan infrastruktur yang berkaitan dengan interkoneksi wilayah dihubungkan dengan IKN seperti pembangunan jalan menuju IKN, yakni rencana peningkatan jalan tembus dari Tenggarong ke Sepaku melalui Desa Jonggon, dalam rangka peningkatan akses.
Kemudian melakukan peningkatan cakupan layanan air bersih dan energi listrik, sebagai pendukung pembangunan pusat pertumbuhan ekonomi baru antara Tenggarong dan Sepaku.
Kebijakan lainnya adalah melakukan kerja sama antardaerah, menyusun perencanaan bersama dengan Kabupaten Kutai Barat dan Kutai Timur, karena ada hal-hal yang menjadi kewenangan provinsi mengingat penanganannya melibatkan lintas kabupaten.
"Pada penggunaan lahan untuk distribusi pemukiman, dimanfaatkan untuk menjaga kemungkinan kepadatan penduduk, zonasi area, dan variasi pola desa-kota, guna mengantisipasi perpindahan penduduk," katanya.
Pihaknya pun aktif melakukan kerja sama antardaerah guna mewujudkan pusat ketahanan pangan, karena kondisi Kukar saat ini merupakan lumbung pangan di Provinsi Kaltim.
"Dalam hal ini, kebijakan yang diterapkan adalah meningkatkan produktivitas, perluasan kawasan pertanian dan perikanan budi daya yang terintegrasi, skema kolaboratif antara pemerintah dan dunia usaha," ujar Sunggono.
Hal tak kalah penting adalah pengembangan SDM, salah satunya telah diperkuat perencanaan pembangunan pusat-pusat pelatihan tenaga kerja sesuai dengan potensi lapangan kerja dan kesempatan berusaha, dalam rangka meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal.
“Wilayah sekitar IKN merupakan daerah mitra, sehingga proses pembangunan di IKN harus diikuti dengan pembangunan wilayah penyangga maupun di sekitar IKN," kata Sunggono.