Samarinda (ANTARA) - Petani di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) secara umum makin sejahtera, ditandai dengan kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) sebesar 0,77 persen, yakni dari 130,91 pada Desember 2023, naik menjadi 131,68 pada Januari 2024.
"Kenaikan NTP disebabkan indeks harga yang diterima petani naik sebesar 1,44 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani hanya naik 0,66 persen," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim Yusniar Juliana di Samarinda, Kamis.
Angka keseimbangan NTP adalah 100, sehingga jika NTP di bawah 100 berarti petani rugi, pas 100 berarti pas-pasan, di atas 100 berarti untung, jauh di atas 100, apalagi sampai 131,68 tersebut berarti petani sejahtera.
Ia merinci per subsektor pertanian tentang perolehan NTP yang mencapai 131,68 tersebut, yakni yang paling tinggi atau paling sejahtera adalah pekebun, ditunjukkan dengan Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) mencapai 171,49.
Disusul petani buah dan sayur-mayur dengan Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) sebesar 112,32, lantas para peternak dengan Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) sebesar 106,05.
Berikutnya adalah Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 103,67, dan yang paling kecil atau masih merugi adalah pembudidaya ikan dengan Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya Ikan (NTNP) di bawah 100 atau hanya 98,34.
Ia juga mengatakan bahwa pada Januari 2024 terdapat tiga subsektor yang mengalami kenaikan NTP yaitu subsektor tanaman pangan (1,67 persen), subsektor tanaman perkebunan rakyat (1,99 persen), dan subsektor peternakan (0,20 persen).
"Sebaliknya, terdapat dua subsektor lainnya yang mengalami penurunan NTP yaitu subsektor hortikultura turun 4,37 persen dan subsektor perikanan minus 1,16 persen," kata Yusniar.
Seiring dengan kenaikan NTP, maka untuk Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) pada Januari 2024 juga terjadi peningkatan, yakni naik 1,22 persen sehingga menjadi 134,52, dari periode sebelumnya yang tercatat 132,90.
Petani Kaltim makin sejahtera ditandai oleh kenaikan NTP
Kamis, 1 Februari 2024 20:37 WIB
Kenaikan NTP disebabkan indeks harga yang diterima petani naik sebesar 1,44 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani hanya naik 0,66 persen