Juru Bicara (Jubir) Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Usamah Abdul Aziz membantah memainkan isu pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk mendongkrak popularitas pasangan calon (paslon) nomor urut 1.
"Itu pertanyaan dari publik. Jadi, bukan kami yang mau membuat menjadi bahan untuk mendongkrak," kata Usamah di Jakarta, Kamis, ketika ditanya terkait dengan isu IKN yang belakangan mencuat.
Menurut dia, pertanyaan yang diajukan kepada Capres RI Anies memang beragam, salah satunya terkait dengan pemindahan Ibu Kota Jakarta ke IKN di Kalimantan.
Usamah menjelaskan bahwa isu tersebut bukan menjadi bagian untuk mendongkrak suara pasangan calon presiden/wakil presiden nomor urut 1, melainkan kegundahan masyarakat kepada calon presiden.
Ketika pasangan Anies-Muhaimin menang, kata dia, keberlangsungan IKN akan ditinjau kembali apakah berdampak positif atau tidak. Namun, karena itu undang-undang, tentunya harus libatkan semua pihak.
"Selama ini Mas Anies sudah menjawab juga beberapa hal, yang sudah menjadi undang-undang akan dijalankan.Apabila nantinya memberatkan APBN, akan ditinjau kembali," katanya.
Sebelumnya, saat rapat Dewan Pakar Timnas AMIN terkait dengan keberlanjutan IKN, jika paslon nomor urut 1 menang, tim akan melakukan evaluasi terlebih dahulu.
Ketika langsung diberhentikan, lanjut dia, itu tidak memungkinkan sebab IKN sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Baca juga: Menteri investasi: Kritik terhadap IKN tidak pengaruhi investor
Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN Hamdan Zoelva mengatakan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) masih dalam evaluasi. Namun, tidak mungkin dihentikan karena sudah diatur dalam undang-undang.
"Jadi, tidak mungkin undang-undang itu dibatalkan dengan perpu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang)," kata Zoelva.
Menurut Zoelva, yang menjadi fokus dewan pakar adalah terkait dengan ketimpangan pembangunan, antara di Jawa dan di luar Jawa, serta Indonesia bagian barat dan timur sehingga perlu ada pemerataan.
Untuk itu, Dewan Pakar Timnas AMIN akan menyiapkan program pengganti IKN dengan meningkatkan 14 daerah di luar Jawa agar dapat berkembang.
Baca juga: Investor tunggu penetapan batas wilayah IKN untuk investasi di Penajam
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Baca juga: Menteri investasi: Kritik terhadap IKN tidak pengaruhi investor
Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN Hamdan Zoelva mengatakan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) masih dalam evaluasi. Namun, tidak mungkin dihentikan karena sudah diatur dalam undang-undang.
"Jadi, tidak mungkin undang-undang itu dibatalkan dengan perpu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang)," kata Zoelva.
Menurut Zoelva, yang menjadi fokus dewan pakar adalah terkait dengan ketimpangan pembangunan, antara di Jawa dan di luar Jawa, serta Indonesia bagian barat dan timur sehingga perlu ada pemerataan.
Untuk itu, Dewan Pakar Timnas AMIN akan menyiapkan program pengganti IKN dengan meningkatkan 14 daerah di luar Jawa agar dapat berkembang.
Baca juga: Investor tunggu penetapan batas wilayah IKN untuk investasi di Penajam
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.