Samarinda (ANTARA Kaltim) - Setelah berhasil mencapai target satu juta hektare perkebunan kelapa sawit tahap pertama, kini Pemprov Kaltim melalui Dinas Perkebunan didukung kabupaten dan kota kembali menargetkan tambahan pengembangan perkebunan sawit tahap dua dengan seluasanmencapai 1,4 juta hektare.
Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengungkapkan potensi perkebunan kelapa sawit di daerah ini sangat besar. Karena itu produk-produk kelapa sawit harus mengarah pada kegiatan hilirisasi (industrilisasi).
“Kita semua harus berpikir bagaimana kegiatan ekonomi Kaltim melalui industrilisasi bisa tumbuh. Produk kelapa sawit tidak saja CPO (crude palm oil) tetapi sudah diolah dan siap jual di pasaran dalam bentuk barang jadi,†ujar Awang Faroek Ishak pada Rapat Koordinasi Pembangunan Perkebunan Kaltim 2014 di Pendopo Lamin Etam, Kamis (24/4).
Awang menyebutkan dengan luasan kebun sawit 1,1 juta hektare saat ini telah berdiri 55 PKS (pabrik kelapa sawit) dengan kapasitas terpasang 2.705 ton TBS (tandan buah segar) sawit per jam atau mampu memproduksi 5.221.016 ton CPO.
Dengan keberhasilan itu, Kaltim melanjutkan target pengembangan sawit tahap dua, dengan mengubah kegiatan usaha yang selama ini fokus pada produksi CPO, kedepan lebih pada kegiatan industrilisasi yang menghasilkan produk turunan dengan daya saing tinggi.
Apalagi, Pemprov Kaltim didukung Pemkab Kutai Timur serta pemerintah pusat melalui kementerian terkait terus mengembangkan kawasan ekonomi khusus (KEK) di KIPI (Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional) Maloy menjadi Maloy Batuta Tranz Kalimantan Economic Zone (MBTKEZ).
“Kita bersyukur karena Presiden sudah menyetujui terbentuknya kawasan ekonomi khusus Maloy Batuta Tranz Kalimantan Economic Zone. Kedepan, seluruh produk perkebunan khususnya sawit dan batu bara akan diolah di sana dan kita hanya mengirim produk hilir saja,†ujar Awang.
Dia, berharap seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit maupun batu bara memiliki komitmen sama. Sehingga, di kawasan MBTKEZ tersebut terjadi sinergitas da kegiatan yang saling menguntungkan pemerintah dan swasta.
Karena itu, perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit maupun PKS jangan hanya memproduksi CPO. Tetapi, bagaimana terus berupaya mengembangkan ke arah industri hilir, dengan bahan dasar kelapa sawit.
“Saya harap perusahaan menyusun rencana bisnis ke arah industrilisasi di kawasan MBTKEZ itu. Kita ingin agar kegiatan hilirisasi sawit tidak kalah dengan Malaysia maupun Sumatera. Kita harus yang terbaik,†tegas Awang Faroek Ishak.
Sementara itu Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Hj Etnawati Usman mengemukakan target 1,4 juta hektare untuk tahap kedua ini berdasarkan ijin usaha perkebunan (IUP) yang dipegang 215 pengusaha sawit mencapai 3,12 juta hektare.
“Pengembangan kebun sawit tahap kedua ini berdasarkan IUP yang telah diterbitkan yang tidak ada kaitannya dengan RTRW provinsi karena sudah duluan terbit ijin. Namun, kedepan bagaiman upaya kita untuk memacu pengusaha agar merealisasikan ijin-ijin yang sudah dipegang,†ujar Etnawati.
Dalam kesempatan ini dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama tentang program pengembangan kelapa sawit tahap II seluas 1,4 juta hektare yang dilakukan Direktur PT Tunas Alam Nusantara, PT Sawitindo Plantation, PT Cahaya Tiara Plantation Group serta PT Niaga Mas Gemilang dan PT Bumi Paser Agrindo.(Humas Prov Kaltim/yans)