Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, mempertanyakan pemekaran kecamatan di Kabupaten Paser.
"Kami sebagai wakil rakyat yang duduk di provinsi Kalimantan Timur menanyakan nasib pemekaran kecamatan yang dijanjikan Pemda Paser," kata salah seorang anggota Komisi I DPRD Kaltim H. Suwandi, saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Paser, Senin.
Kunjungan kerja rombongan Komisi I yang membidangi Pemerintahan,Hukum dan HAM ini terdiri dari Ketua Komisi I Hermanto Kewot, Agus Santoso, H Suwandi, Syarifah Masitah Assegaf SH, H Rahmat Majid Gani, Syamsul Bahri, Khairuddin Kharim.
Rombongan Komisi I ini diterima Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Paser Drs.Heriansyah Idris di Ruang Rapat Asisten I dan Kepala Bagian Pemerintahan Paulus Margito .
Pemekaran yang dimaksud rombongan Komisi I DPRD Kaltim adalah rencana pemekaran kecamatan Long Ikis dan Long Kali.
"Kami menunggu realisasi Pemerintah Kabupaten Paser soal pemekaran kedua kecamatan itu," katanya.
Rencananya, kedua kecamatan tersebut akan di mekarkan menjadi lima kecamatan, di antaranya Kecamatan Long Ikis menjadi tiga kecamatan dan Kecamatan Long Kali menjadi dua kecamatan.
Sementara, Asisten Bidang Pemerintahan Kabupaten Paser Heriansyah Idris MSi mengatakan, hasil kajian pemekaran kedua kecamatan itu sudah selesai.
Untuk kajian pemekaran kecamatan ini kata Heriansyah, pemerintah daerah bekerja sama dengan Pusat Kajian Pengembangan Wilayah Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta.
“Pihak pemerintah akan melakukan pemaparan hasil kajian pemekaran melalui seminar yang dihadiri para kepala desa dan dihadiri kepala desa di wilayah kecamatan tersebut," kata Heriansyah Idris.