Jakarta (ANTARA) -
Bandara Ibu Kota Nusantara di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, yang baru diresmikan pembangunannya oleh Presiden Jokowi, Rabu, didirikan di atas lahan di Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah.
Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja mengatakan pemberian lahan untuk pembangunan Bandara IKN menjadi bentuk komitmen lembaga tersebut dalam menjalankan mandat yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2021.
“Salah satu fungsi dan tugas Badan Bank Tanah adalah melakukan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Dalam melaksanakan fungsi dan tugas tersebut, Badan Bank Tanah menjamin ketersediaan tanah untuk kepentingan umum, salah satunya untuk Bandara IKN ini dan tidak ada pengenaan tarif alias gratis,” kata Parman dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Tidak hanya untuk kepentingan umum, lanjut Parman, pihaknya juga menjamin ketersediaan tanah untuk kepentingan masyarakat melalui reforma agraria, di mana Badan Bank Tanah mengalokasikan minimal 30 persen tanah untuk diberikan ke masyarakat.
Baca juga: Bank Tanah alokasikan 290 hektare lahan dei Bandara VVIP IKN
“Seluas 1.883 hektare akan dibagikan kepada masyarakat di wilayah HPL Badan Bank Tanah melalui GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria). Diharapkan, tanah ini dapat dimanfaatkan dengan sangat baik oleh masyarakat untuk meningkatkan perekonomian mereka,” kata Parman.
Pembangunan Bandara IKN berada di HPL Badan Bank Tanah Tanah seluas 4.162 hektare, di mana dari total luasan tersebut, seluas 347 hektare disediakan untuk pembangunan proyek Bandara IKN.
Presiden Joko Widodo menargetkan Bandar Udara Ibu Kota Nusantara (IKN) beroperasi penuh pada 2024.
Pembangunan Bandara IKN ditargetkan selesai dan sudah dapat digunakan pada Juni 2024 namun resmi beroperasi pada Desember 2024.
Baca juga: Bank Tanah siapkan lahan bandara VVIP IKN Nusantara
"Bandara ini akan membuat kawasan IKN makin terbuka, konektivitas makin baik dan juga makin mudah dijangkau dari manapun," kata Presiden.
Menurut Presiden, kehadiran Bandara IKN sangat penting seiring dengan padatnya kegiatan dan mobilitas orang, begitu juga barang dari dan menuju IKN.
Bandara IKN dibangun khusus untuk mendukung pelayanan kegiatan pemerintahan di IKN dan mendukung konektivitas di Ibu Kota Nusantara.
Dengan total luas 347 hektare dan "runway" sepanjang 3.000x45 meter, Bandara IKN dapat melayani pesawat berbadan lebar (wide body).
Kepala Negara juga menyebutkan Bandara IKN dilengkapi terminal seluas 7.530 meter persegi sehingga penumpang dapat dilayani dengan nyaman dan baik.
Baca juga: Bank Tanah identifikasi lahan warga masuk areal Bandara Kota Nusantara