Kukar (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor mengajak seluruh elemen masyarakat provinsi itu untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan melalui kegiatan penanaman pohon.
"Kerusakan lingkungan dapat mengakibatkan kerugian yang sangat besar bagi manusia, oleh sebab itu lingkungan harus kita jaga agar kita semua terhindar dari bencana," kata Isran Noor pada kegiatan penanaman pohon peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) dan Launching Program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund di Kutai Kartanegara, Rabu.
Kegiatan bakti sosial penanaman pohon tersebut juga diikuti oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kaltim serta Forkopimda dilakukan di demplot FCPF-CF denganluas area 15 hektar di Desa Bunga Jadi, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara.
Isran mengungkapkan program FCPF-CF di sektor kehutanan adalah bukti nyata bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim serius dalam melindungi dan mengelola hutan.
"Mudah-mudahan kegiatan ini bisa menjadi amal ibadah dan kebaikan kepada sesama umat manusia,"ujar Isran.
Sementara itu Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim Joko Istanto, mengatakan Demplot FCPF-CF juga merupakan contoh kegiatan pangan untuk penghijauan yang merupakan program prioritas Gubernur Kalimantan Timur untuk pemenuhan tanggung jawab sosial dan lingkungan bagi pelaku usaha di daerah.
Ia menjelaskan, Pemprov Kaltim memiliki komitmen melaksanakan program prioritas penanganan degradasi dan deforestasi hutan, mitigasi perubahan iklim dan program pembangunan ekonomi hijau yang berbasis peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Semoga kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan kualitas lingkungan hidup dan bermanfaat ekonomi bagi masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan menuju pembangunan hijau green development,"jelasnya.
Untuk diketahui, penanaman simbolis yang dipimpin gubernur sebanyak 400 batang yang terdiri dari tanaman mahoni, sengon, gaharu, sukun, sukun kuning, kelengkeng kateki, alpukat, durian musang king, durian bawor, mangga, nangka, jambu kristal, jeruk lemon dan dengan tanaman sela semusim berupa tanaman jagung.
Kemudian kegiatan dirangkai dengan pemberian penghargaan secara simbolis oleh Gubernur Kaltim di bidang kehutanan tingkat provinsi yakni,Penyerahan Surat Keputusan Menteri LHK RI tentang Persetujuan Perhutanan Sosial Kepada 12 Unit Dengan Luas 14.227 Hektare, dan sejumlah kegiatan lainnya.