Samarinda (ANTARA Kaltim) - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Studi Mahasiswa (Lisima) menghawatirkan pelaksanaan Pemilu Legislatif di Kalimantan Timur akan terganggu akibat belum terbentuknya komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) di sejumlah kabupaten/kota.
"Kami khawatir, belum terbentuknya KPU di kabupaten/kota di Kaltim, akan menghambat proses pemilu legislatif yang pelaksanaannya tersisa tinggal sebulan lagi," ungkap Ketua Lisuma Kaltim, Hairul Huda di Samarinda, Kamis.
Ia mengatakan, berbagai agenda pemilu yang harus segera diselasaikan komisioner KPU di antaranya, distribusi, baik yang bersifat administratif maunpun informasi terkait pelaksanaan Pemilu Legislatif termasuk koordinasi dengan pemerintah di kabupaten/kota masing-masing.
Dia mengatakan,belum terbentuknya komisioner KPU di kabupaten/kota sampai saat ini, tentunya akan menghambat berbagai agenda pemilu, belum lagi pembentukan relawan demokrasi sebagai program KPU Pusat guna membantu KPU di kabupaten/kota menyosialisasikan pelaksanaan pemilu.
"Keterlambatan pembentukan komisioner KPU di kabupaten/kota ini disebabkan dinamika di internal KPU Kaltim beberapa waktu lalu kemudian dilanjutkan dengan berlarut-larutnya pemilihan ketua yang tentunya berdampak pada proses kerja penyelenggaran pemilu itu," ungkap Hairul Huda.
Dalam kaitan itu Lisuma Kaltim meminta KPU Kaltim untuk segera mengambil langkah kongkrit strategis dalam menyelesaikan belumter bentuknya komisioner KPU di kabupaten/kota tersebut.
"Kami mendesak KPU Kaltim untuk segera mengambil langkah cepat dan tepat, sebab pelaksanaan Pemilu Legislatif tinggal beberapa hari lagi. Jika tidak segera mengambil langkah yang tepat, kami khawatir proses pemilu di Kaltim terganggu," ungkap Hairul Huda.(*)